Bea Cukai Resmikan Pemindai Peti Kemas dan Kenalkan Aplikasi Kepabeanan Berbasis AI

Jum'at, 12 Desember 2025 - 12:59 WIB
loading...
Bea Cukai Resmikan Pemindai...
Menkeu mengatakan, penggunaan alat pemindai kontainer serta pengembangan teknologi kecerdasan artifisial merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat transparansi dan keamanan arus barang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-Ray) di Terminal 3 yang dioperasikan PT Mustika Alam Lestari (MAL), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Pada kesempatan yang sama, Bea Cukai juga mengenalkan dua inovasi digital yang tengah dikembangkan, yaitu Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bahwa penggunaan alat pemindai kontainer serta pengembangan teknologi kecerdasan artifisial merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat transparansi dan keamanan arus barang. Selain itu, transformasi digital di sektor kepabeanan menjadi keharusan untuk menjaga kepercayaan publik dan daya saing ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Transformasi Kepabeanan Dorong Efisiensi dan Kemudahan Layanan Pelabuhan

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memerangi segala bentuk penyelundupan, meningkatkan efisiensi layanan, dan memperbaiki tata kelola pelabuhan secara menyeluruh,” ujarnya.

Peresmian Pemindai Peti Kemas (X-Ray)

Bea Cukai, melalui KPU Bea Cukai Tanjung Priok meresmikan alat pemindai (X-Ray) yang dilengkapi dengan fitur radiation portal monitor (RPM) di Terminal 3 PT Mustika Alam Lestari (MAL). Fitur ini memungkinkan alat pemindai mendeteksi bahan nuklir serta zat radioaktif dalam kontainer, serta melakukan pemeriksaan secara cepat dan dinilai akurat tanpa membuka fisik peti kemas.



Inovasi ini dinilai tidak hanya meningkatkan keamanan nasional, tetapi juga mempercepat proses layanan. Selain aspek keamanan, pemberlakuan pemindai ini juga memperkuat upaya pencegahan pelanggaran impor-ekspor, termasuk praktik kecurangan yang berpotensi merugikan perekonomian.

Purbaya menilai, adanya alat pemindai baru ini menjadi salah satu tonggak penting menuju tata kelola pelabuhan yang semakin efisien, transparan, dan berintegritas.

SSR- Mobile: Pelaporan Mandiri Berbasis Mobile

Selain pemindai peti kemas, Bea Cukai juga mengenalkan fitur pelaporan mandiri berbasis aplikasi CEISA 4.0 Mobile bernama Self Service Report Mobile (SSR- Mobile). Telah diresmikan di Kawasan Berikat Mandiri PT Multistrada Arah Sarana, Cikarang, pada Selasa (9/12), aplikasi ini dilengkapi beragam fitur seperti, geotagging, pencatatan real-time, serta integrasi AI untuk memantau aktivitas pemasukan dan pengeluaran barang di lokasi fasilitas kepabeanan seperti TPB, KITE, FTZ, dan KEK.

Melalui SSR-Mobile, perusahaan dapat melakukan gate in, stuffing, pembongkaran, hingga gate out secara mandiri, sementara sistem AI melakukan analisis risiko otomatis. Setelah itu, pejabat Bea Cukai dapat menindaklanjuti melalui pemeriksaan dokumen atau fisik jika diperlukan.

Transformasi ini akan memangkas birokrasi, meningkatkan kepatuhan pengguna jasa, dan menutup celah terjadinya praktik kecurangan, seperti ekspor fiktif atau switching product.

Sistem Agentic Artificial Intelligence: Trade AI

Bea Cukai juga mengenalkan aplikasi dengan sistem kecerdasan buatan (AI) yang kini sedang dikembangkan, bernama Trade AI. Trade AI dirancang untuk meningkatkan ketepatan analisis impor serta mencegah adanya manipulasi nilai transaksi. Teknologi ini dirancang untuk pendeteksian dini praktik under-invoicing, over-invoicing, dan potensi pencucian uang berbasis perdagangan, yang berpotensi menggerus penerimaan negara.

Baca Juga: Purbaya Ancam Pegawai Bea Cukai yang Dirumahkan Tak Dapat Gaji

Dalam pengembangannya, Trade AI dilengkapi kemampuan analisis nilai pabean, klasifikasi barang, validasi dokumen, verifikasi asal barang, serta memberikan rekomendasi profil risiko importir. Seluruh fungsi ini nantinya akan terintegrasi dengan sistem CEISA 4.0, sehingga memperkuat koordinasi dan pengambilan keputusan di berbagai lini pengawasan.

“Pengembangan Trade AI menegaskan komitmen kami dalam upaya menghadirkan layanan kepabeanan yang semakin modern, transparan, dan mampu melindungi penerimaan negara secara lebih efektif,” tegasnya.

Langkah Menuju Ekosistem Kepabeanan Modern

Purbaya mengatakan bahwa peresmian alat pemindai dan pengembangan inovasi digital menunjukkan langkah positif Bea Cukai menuju ekosistem kepabeanan yang lebih modern. Ia juga menekankan bahwa untuk menyukseskan berbagai inovasi ini, akan membutuhkan sinergi kuat antara Bea Cukai dengan kementerian, lembaga, dan berbagai pihak terkait.

“Sinergi baik harus terus terjalin, Selain itu, dengan berbagai inovasi tersebut, tentunya pengawasan kepabeanan akan semakin adaptif, berbasis data, dan mampu mengantisipasi adanya perkembangan modus kejahatan perdagangan internasional. Pada saat yang sama, pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha juga harus lebih cepat, akurat, dan tetap berintegritas,” ungkapnya.

Moment ini menandai era baru transformasi digital Bea Cukai, sebuah komitmen nyata pemerintah untuk menghadirkan layanan kepabeanan yang modern, efisien, dan mampu menjawab tantangan global.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Gandeng PT Samafitro,...
Gandeng PT Samafitro, Hytera Perkuat Jaringan Komunikasi Profesional di Indonesia
Rekomendasi
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
Berita Terkini
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved