PPEI Gelar Munas 2025, Bahas Masa Depan dan Tantangan Industri Vape
Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:28 WIB
loading...
Persatuan Pengusaha E-Cigarette Indonesia (PPEI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) 2025 dengan tema The Future of Vape Industry. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Persatuan Pengusaha E-Cigarette Indonesia (PPEI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) 2025 dengan tema “The Future of Vape Industry”. Acara yang berlangsung lebih komprehensif ini menekankan pentingnya sinergi strategis antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga riset untuk menghadapi tantangan regulasi dan mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan.
Sebagai agenda utama, sebuah talkshow menghadirkan perwakilan dari berbagai instansi kunci, termasuk Kementerian Perindustrian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Diskusi difokuskan pada evaluasi capaian industri, proyeksi 2026, dan kesiapan pelaku usaha menyongsong regulasi yang semakin kompleks.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Merrijanti Punguan Pintaria, menegaskan bahwa masa depan industri vape bergantung pada komitmen bersama. "Pelaku usaha harus menjaga solidaritas dan berkomitmen pada standar produksi yang aman dan berkualitas," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (13/12/2025).
Baca Juga: Pedagang Tolak Larangan Penjualan Rokok di Pasar Tradisional
Ia menambahkan, konsep masa depan industri hanya dapat terwujud jika terdapat keselarasan antara dinamika bisnis dan pemenuhan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Harmonisasi ini dinilai krusial untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan bertanggung jawab.
Dari sisi fiskal, Arie Kusuma, Kepala Seksi Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai DJP, menyoroti peran PPEI sebagai jembatan komunikasi yang vital. Keberadaan asosiasi dinilai mampu membuka dialog dua arah yang efektif antara produsen dan regulator, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Muda BNN, Andrika Imanuel, menyoroti pentingnya mendukung pelaku usaha muda dalam industri ini. Inovasi dan kreativitas generasi muda disebut sebagai aset berharga untuk membawa industri vape nasional menuju perkembangan yang lebih sehat, modern, dan kompetitif.
Baca Juga: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tidak Naik di 2026
Secara keseluruhan, Munas PPEI 2025 menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan visi dan menyusun langkah kolektif. Para pemangku kepentingan sepakat bahwa kolaborasi yang erat merupakan kunci untuk mengatasi tantangan dan merebut peluang di tengah lanskap regulasi yang terus berkembang.
Sebagai agenda utama, sebuah talkshow menghadirkan perwakilan dari berbagai instansi kunci, termasuk Kementerian Perindustrian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Diskusi difokuskan pada evaluasi capaian industri, proyeksi 2026, dan kesiapan pelaku usaha menyongsong regulasi yang semakin kompleks.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Merrijanti Punguan Pintaria, menegaskan bahwa masa depan industri vape bergantung pada komitmen bersama. "Pelaku usaha harus menjaga solidaritas dan berkomitmen pada standar produksi yang aman dan berkualitas," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (13/12/2025).
Baca Juga: Pedagang Tolak Larangan Penjualan Rokok di Pasar Tradisional
Ia menambahkan, konsep masa depan industri hanya dapat terwujud jika terdapat keselarasan antara dinamika bisnis dan pemenuhan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Harmonisasi ini dinilai krusial untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan bertanggung jawab.
Dari sisi fiskal, Arie Kusuma, Kepala Seksi Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai DJP, menyoroti peran PPEI sebagai jembatan komunikasi yang vital. Keberadaan asosiasi dinilai mampu membuka dialog dua arah yang efektif antara produsen dan regulator, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Muda BNN, Andrika Imanuel, menyoroti pentingnya mendukung pelaku usaha muda dalam industri ini. Inovasi dan kreativitas generasi muda disebut sebagai aset berharga untuk membawa industri vape nasional menuju perkembangan yang lebih sehat, modern, dan kompetitif.
Baca Juga: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tidak Naik di 2026
Secara keseluruhan, Munas PPEI 2025 menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan visi dan menyusun langkah kolektif. Para pemangku kepentingan sepakat bahwa kolaborasi yang erat merupakan kunci untuk mengatasi tantangan dan merebut peluang di tengah lanskap regulasi yang terus berkembang.
(nng)
Lihat Juga :