UMP 2026 Bakal Naik 4 Persen, Buruh Sebut Sinyal Kembalinya Rezim Upah Murah

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB
loading...
UMP 2026 Bakal Naik...
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memproyeksikan, kenaikan upah minimum tahun 2026 hanya sebesar 4%. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memproyeksikan, kenaikan upah minimum tahun 2026 hanya sebesar 4%. Said Iqbal menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima KSPI, pemerintah mengusulkan penggunaan indeks tertentu atau alfa pada kisaran 0,3 hingga 0,8.

Jika indeks yang digunakan berada di level bawah, yakni 0,3, dengan inflasi sebesar 2,86% dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,02%, maka kenaikan upah minimum propinsi (UMP) hanya mencapai sekitar 4,3%.

"Tahun lalu, dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang hampir sama, kenaikan upah minimum mencapai 6,5 persen. Masa tahun ini justru turun menjadi 4 persen," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/12/2025).



Baca Juga: UMP 2026 Segera Dirilis, Menaker: InsyaAllah Menggembirakan Teman-teman Pekerja

Menurut Said Iqbal, pembahasan terkait Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang akan menjadi dasar penetapan upah minimum 2026 tidak dilakukan secara partisipatif. Ia menyebut, diskusi dengan serikat buruh hanya dilakukan satu kali pada 3 November 2025 dan berlangsung sekitar dua jam.

"Bagaimana mungkin sebuah aturan strategis yang mengatur upah minimum nasional dibahas hanya satu hari, dua jam, dan itu pun tidak membahas pasal demi pasal. Ini tidak masuk akal dan jelas tidak berpihak kepada buruh," ujar Said Iqbal.

Ia juga mengkritik penerapan indeks tertentu yang dinilai tidak adil bagi buruh di kawasan industri. Menurutnya, indeks yang lebih tinggi justru akan diterapkan di daerah yang minim industri, sementara wilayah padat industri seperti Jakarta, Bekasi, Karawang, Surabaya, dan Batam berpotensi menggunakan indeks yang lebih rendah. Kondisi tersebut, kata dia, semakin menekan daya beli buruh di daerah industri.

Atas kondisi itu, KSPI menilai kebijakan tersebut berpotensi mengembalikan rezim upah murah. Said Iqbal menegaskan, buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 jika hanya berada di kisaran 4 hingga 6%.

KSPI, bersama koalisi serikat buruh, mengusulkan agar kenaikan upah minimum berada di atas angka tersebut guna menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja. Baca Juga: UMP 2026 Belum Diumumkan hingga Desember, Menko Airlangga: Regulasi Sudah Diparaf

Said Iqbal menambahkan, apabila pemerintah tetap memaksakan kebijakan tersebut, KSPI siap menempuh langkah hukum serta menggelar aksi massa sebagai bentuk penolakan. Ia berharap pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, dapat meninjau ulang kebijakan pengupahan agar lebih adil dan berpihak kepada buruh.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Said Iqbal Ungkap Potensi...
Said Iqbal Ungkap Potensi PHK di Balik Impor 105 Ribu Pikap India
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
UMP 2026 Diprotes Buruh,...
UMP 2026 Diprotes Buruh, Pengusaha Singgung Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja
Buruh Tolak Penetapan...
Buruh Tolak Penetapan UMP 2026, Menko Airlangga: Sudah Diputuskan!
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Rekomendasi
Batalyon Israel Pembunuh...
Batalyon Israel Pembunuh Hind Rajab Dapat Pukulan Keras di Lebanon Selatan
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Berita Terkini
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved