DJP Imbau Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun Coretax Sebelum 1 Januari 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 15:34 WIB
loading...
DJP Imbau Wajib Pajak...
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli dalam acara kolaborasi aktivasi akun antara MNC Group dan DJP di MNC Studios, Jakarta, Senin (22/12/2025). FOTO/Anggie Ariesta
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan imbauan keras kepada seluruh Wajib Pajak (WP) untuk segera melakukan aktivasi akun pada sistem perpajakan terbaru, Coretax. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli mengatakan, hal ini menjadi syarat mutlak agar masyarakat bisa melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang akan mulai dibuka pada awal tahun depan.

“Ya memang aktivasi akun wajib pajak ini merupakan hal yang harus dilakukan sebelum wajib pajak melaporkan SPT-nya yang dibuka mulai awal tahun 1 Januari 2026,” tegas Rosmauli di sela-sela kegiatan kolaborasi aktivasi akun antara MNC Group dan DJP yang berlangsung di MNC Studios, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Baca Juga: Sosialisasi Coretax di MNC Media, DJP Tekankan Pentingnya Aktivasi Akun

Rosmauli menjelaskan bahwa sistem Coretax yang akan diimplementasikan secara penuh tahun depan menuntut kesiapan data digital dari setiap Wajib Pajak. Jika akun belum diaktivasi, sistem secara otomatis tidak akan bisa memproses pelaporan SPT pengguna. “Karena tanpa mengaktivasi akun wajib pajaknya, sudah pasti tidak bisa melaporkan SPT-nya melalui Coretax,” tambahnya.



Mengenai keluhan teknis yang sempat muncul, Rosmauli mengakui bahwa jaringan sempat menjadi kendala utama dalam beberapa waktu terakhir. Namun, ia memastikan bahwa tim teknis DJP telah melakukan perbaikan signifikan sehingga proses aktivasi kini bisa berjalan jauh lebih cepat.

Status terkini menurut Rosmauli yakni jaringan sudah mulai stabil dan mengalami perbaikan, serta proses aktivasi diklaim sangat singkat jika data (NIK dan NPWP) sudah siap.

“Kalau sampai saat ini sih kendala untuk aktivasi akun mungkin di jaringan ya, tapi so far sudah mulai ada perbaikan dan cepat ya. Kalau menurut saya untuk aktivasi akun sangat cepat sekarang,” jelasnya.

Baca Juga: DJP Ungkap 7,7 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax, Baru 51,66% dari Target

Menjelang penutupan tahun 2025, DJP berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan aktivasi akun meningkat guna menghindari penumpukan atau kegagalan sistem saat masa pelaporan SPT dimulai di bulan Januari.

“Harapannya untuk masyarakat wajib pajak terutama, segera aktivasi akun wajib pajaknya di Coretax supaya pelaporan SPT di tahun depan akan berjalan lancar dan mudah,” pungkas Rosmauli.

Melalui kemudahan sistem mandiri di Coretax, Wajib Pajak diharapkan tidak lagi perlu mengantre di kantor pajak, karena seluruh layanan sudah terintegrasi dalam satu akun personal yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Rekomendasi
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Suporter Ikonik DR Kongo...
Suporter Ikonik DR Kongo Gagal Masuk AS Gara-gara Visa Ditolak
Berita Terkini
IHSG Jeblok Nyaris 1%...
IHSG Jeblok Nyaris 1% ke 5.838 Siang Ini, Ratusan Saham Merana
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved