Bagaimana BI Memandang Surplus Neraca Perdagangan Beruntun

Rabu, 16 September 2020 - 07:19 WIB
loading...
Bagaimana BI Memandang Surplus Neraca Perdagangan Beruntun
Dengan perkembangan tersebut, secara keseluruhan neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Agustus 2020 mencatat surplus USD11,05 miliar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menilai neraca dagang yang surplus akan berkontribusi untuk ekonomi Indonesia. Sebagai informasi, neraca perdagangan Indonesia Agustus 2020 kembali mencatat surplus yakni USD2,33 miliar setelah pada bulan sebelumnya mencatat surplus USD3,24 miliar.

(Baca Juga: Mantap! Neraca Dagang Agustus 2020 Surplus USD2,33 Miliar )

Dengan perkembangan tersebut, secara keseluruhan neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Agustus 2020 mencatat surplus USD11,05 miliar. Raihan itu meningkat signifikan dari capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mengalami defisit UD2,06 miliar.

"Bank Indonesia memandang surplus neraca perdagangan tersebut berkontribusi positif dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia," ujar Direktur Esekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (16/9/2020)

Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan ketahanan eksternal, termasuk prospek kinerja neraca perdagangan. Sementara itu, surplus neraca perdagangan Agustus 2020 dipengaruhi oleh kembali surplusnya neraca perdagangan nonmigas dan meningkatnya defisit neraca perdagangan migas.

(Baca Juga: Ekspor Terus Turun, Ekonom Khawatir Akan Ada PHK Massal )

Neraca perdagangan nonmigas Agustus 2020 mencatat surplus USD2,67 miliar, sedikit menurun dibandingkan dengan surplus pada bulan sebelumya sebesar USD3,52 miliar. "Perkembangan ini dipengaruhi tetap terjaganya ekspor nonmigas, terutama pada komoditas besi dan baja, logam mulia serta lemak dan minyak hewan/nabati," katanya.

Sementara itu, impor nonmigas khususnya pada kelompok barang konsumsi dan bahan baku, meningkat, sejalan mulai membaiknya aktivitas ekonomi pascarelaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Adapun neraca perdagangan migas masih mengalami defisit, yakni sebesar USD0,34 miliar, dipengaruhi oleh penurunan ekspor migas, terutama komoditas hasil minyak.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1884 seconds (0.1#10.140)