Ini Cara BPH Migas untuk Pastikan Penyaluran BBM sesuai Aturan

Rabu, 16 September 2020 - 09:06 WIB
loading...
Ini Cara BPH Migas untuk Pastikan Penyaluran BBM sesuai Aturan
Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fanshurullah Asa di Jakarta, Selasa (15/09/2020)
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fanshurullah Asa menyatakan Digitalisasi SPBU merupakan program yang dibangun oleh PT. Pertamina (Persero) bekerja sama dengan PT. Telkom Indonesia berdasarkan Penugasan Pemerintah. Hal ini dinyatakan Ifan, sapaan M. Fanshurullah Asa dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI pada Selasa (15/09/2020).

Ia memaparkan tujuan program ini untuk meningkatkan akuntabilitas data penyaluran BBM kepada konsumen di seluruh SPBU, khususnya SPBU yang menyalurkan Jenis BBM Tertentu (JBT)/solar subsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP)/premium penugasan.

“Hingga tanggal 12 September 2020, sebanyak 5.058 SPBU telah terpasang ATG (progress 91,7%), 5.024 SPBU (progress 91%) dan sebanyak 2.383 SPBU telah terintegrasi pada dashboard. Sebaran progress digitalisasi dengan tingkat kepatuhan input nomor polisi kendaraan seluruh SPBU rata-rata 39%.” Jelas Ifan

Sejak dimulainya program digitalisasi SPBU pada tanggal 31 Agustus 2018, program ini telah mengalami 4 kali revisi target penyelesaian yaitu dari target awal tanggal 31 Desember 2018 s.d target revisi ke-4 yaitu pada Bulan Agustus 2020.

“Dapat kami sampaikan kepada Anggota Dewan, bahwa sebagai catatan :
1. BPH Migas tidak terlibat dalam penentuan spesifikasi maupun anggaran program digitalisasi SPBU;
2. Manfaat IT Nozzle dalam rangka pengawasan BBM menggunakan teknologi yang handal sehingga tepat sasaran dan tepat volume terutama pada BBM Subsidi (JBT: Solar) dan BBM Penugasan (JBKP: Premium);” tegas Ifan.

Kemudian terkait program BBM 1 Harga dijelaskan oleh Ifan bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan energi melalui Program BBM 1 Harga, sejak tahun 2017 s.d 11 September 2020 telah beroperasi sebanyak 175 penyalur (165 Pertamina dan 10 AKR). Hingga Tahun 2024 diharapkan terbangun sebanyak 500 penyalur BBM 1 harga.

Untuk Tahun 2020, ditargetkan terbangun 83 penyalur BBM 1 Harga, dan hingga saat ini telah beroperasi 5 penyalur. Selebihnya, 15 penyalur dalam tahap perizinan Pemda, 61 penyalur tahap pembangunan dan 2 penyalur tahap evaluasi PT Pertamina (Persero). Dari 175 penyalur yang telah beroperasi, volume total yang disalurkan sejak Tahun 2017 sampai dengan awal September 2020 adalah sebesar 134.830 KL untuk Solar dan 283.363 KL untuk Premium.

“Dapat kami sampaikan juga bahwa rasio penyebaran penyalur BBM di Indonesia khususnya di luar Pulau Jawa adalah 502,90 km untuk 1 penyalur. Dalam rangka menjamin ketersediaan BBM dan mengurangi kesenjangan jarak penyalur, perlu adanya pembangunan Sub Penyalur dan mini SPBU, seperti Pertashop oleh Pertamina dan Mikrosite oleh Exxon” tambah Ifan.

“Izinkan kami melaporkan juga terkait pengawasan terhadap penyelewengan BBM. Sejak tahun 2016-2020, BPH Migas telah membantu Kepolisian dalam memberikan Keterangan Ahli sebanyak 1.513 dengan penyelamatan BBM sebesar 11.784.074 liter” pungkas Ifan.

Setelah pemaparan dan penjelasan dari Kepala BPH Migas, Pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Anggota Komisi VII DPR RI untuk memberikan tanggapan, pernyataan, dan pertanyaan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1530 seconds (0.1#10.140)