WTO Putuskan AS Bersalah dalam Perang Dagang, Washington Ngamuk
Rabu, 16 September 2020 - 10:36 WIB
loading...
A
A
A
Namun demikian, keputusan tersebut dinilai hanya akan berdampak kecil pada kebijakan tarif AS. Ini juga hanya menjadi awal dari proses hukum yang dapat memakan waktu bertahun-tahun, yang pada akhirnya mengarah pada persetujuan WTO untuk membolehkan adanya tindakan balasan, yang mana telah diambil oleh China dalam perang dagang ini.
Amerika Serikat kemungkinan akan mengajukan banding atas keputusan itu. Namun, hal itu akan membuat kasus tersebut menjadi batal hukum, karena Washington telah memblokir penunjukan hakim ke badan banding WTO, mencegahnya mengumpulkan jumlah minimum yang diperlukan untuk menyidangkan kasus.
Sementara, Panel WTO diyakini menyadari bahwa lembaga tersebut sedang melangkah ke dalam air panas. WTO mencatat bahwa mereka hanya melihat ke dalam tindakan AS dan bukan pembalasan China, yang tidak ditentang oleh Washington di WTO.
"Panel sangat menyadari konteks yang lebih luas di mana sistem WTO saat ini beroperasi, yang mencerminkan serangkaian ketegangan perdagangan global yang belum pernah terjadi sebelumnya," tulis laporan sebanyak 66 halaman tersebut.
Panel merekomendasikan Amerika Serikat untuk mengambil tindakan sesuai dengan kewajibannya, tetapi juga mendorong kedua belah pihak untuk bekerja untuk menyelesaikan sengketa secara keseluruhan. "Waktu tersedia bagi para pihak untuk mengambil keputusan saat proses berkembang dan lebih lanjut mempertimbangkan peluang untuk solusi yang disepakati bersama dan memuaskan," ungkapnya.
Selama perang perdagangan dua tahun dengan Beijing, Trump mengancam pengenaan tarif pada hampir semua impor asal China - lebih dari USD500 miliar - sebelum kedua negara menandatangani kesepakatan perdagangan Fase 1 Januari lalu. Data Bea Cukai AS menunjukkan, tarif tambahan masih berlaku untuk barang-barang China senilai sekitar USD370 miliar, dan bea masuk USD62,16 miliar telah dikumpulkan sejak Juli 2018.
Amerika Serikat kemungkinan akan mengajukan banding atas keputusan itu. Namun, hal itu akan membuat kasus tersebut menjadi batal hukum, karena Washington telah memblokir penunjukan hakim ke badan banding WTO, mencegahnya mengumpulkan jumlah minimum yang diperlukan untuk menyidangkan kasus.
Sementara, Panel WTO diyakini menyadari bahwa lembaga tersebut sedang melangkah ke dalam air panas. WTO mencatat bahwa mereka hanya melihat ke dalam tindakan AS dan bukan pembalasan China, yang tidak ditentang oleh Washington di WTO.
"Panel sangat menyadari konteks yang lebih luas di mana sistem WTO saat ini beroperasi, yang mencerminkan serangkaian ketegangan perdagangan global yang belum pernah terjadi sebelumnya," tulis laporan sebanyak 66 halaman tersebut.
Panel merekomendasikan Amerika Serikat untuk mengambil tindakan sesuai dengan kewajibannya, tetapi juga mendorong kedua belah pihak untuk bekerja untuk menyelesaikan sengketa secara keseluruhan. "Waktu tersedia bagi para pihak untuk mengambil keputusan saat proses berkembang dan lebih lanjut mempertimbangkan peluang untuk solusi yang disepakati bersama dan memuaskan," ungkapnya.
Selama perang perdagangan dua tahun dengan Beijing, Trump mengancam pengenaan tarif pada hampir semua impor asal China - lebih dari USD500 miliar - sebelum kedua negara menandatangani kesepakatan perdagangan Fase 1 Januari lalu. Data Bea Cukai AS menunjukkan, tarif tambahan masih berlaku untuk barang-barang China senilai sekitar USD370 miliar, dan bea masuk USD62,16 miliar telah dikumpulkan sejak Juli 2018.
Lihat Juga :