Sah! Tarif Listrik Resmi Tidak Naik Januari hingga Meret 2026

Kamis, 01 Januari 2026 - 19:30 WIB
loading...
Sah! Tarif Listrik Resmi...
PLN menetapkan tarif listrik Januari–Maret 2026 tidak mengalami kenaikan. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) menetapkan tarif listrik pada Triwulan I (Januari–Maret) 2026 tidak mengalami kenaikan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno menjelaskan penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

"Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," jelas Tri dalam keterangan resmi, Kamis (1/1/2026).

Baca Juga: Bahlil Lapor ke Prabowo, Kompensasi dan Subsidi Listrik Habis Rp210 Triliun

Lebih lanjut, Tri menyampaikan bahwa tarif tenaga listrik bagi 25 golongan pelanggan tidak mengalami perubahan, dengan subsidi listrik tetap diberikan. Kebijakan ini memberi ruang bagi masyarakat dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengelola pengeluaran di awal tahun, sehingga daya beli tetap terjaga dan stabilitas ekonomi nasional dapat dipertahankan.



Mendukung kebijakan tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa keputusan tarif listrik Triwulan I 2026 yang tidak mengalami kenaikan akan memberikan ruang bagi masyarakat dan UMKM untuk mengelola pengeluaran dengan lebih baik di awal tahun, ketika aktivitas rumah tangga dan usaha kembali berjalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
Istana Sebut Tarif Listrik...
Istana Sebut Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Daya Beli Jadi Prioritas
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Rekomendasi
Nonton V+Short Retro...
Nonton V+Short Retro Love, Sweet Life, Microdrama Romantis dengan Alur Time Rewind
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
6 Kandidat Calon Ketua...
6 Kandidat Calon Ketua Umum PB SEMMI Periode 2026–2029 Resmi Ditetapkan
Berita Terkini
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Penghargaan Regional...
Penghargaan Regional Dorong Penguatan Dialog, Kepercayaan, dan Kepemimpinan di Asia Tenggara
Tren Global Tokenisasi...
Tren Global Tokenisasi Aset Menguat, RWA Jadi Motor Baru Industri Kripto
INDEF: Wacana Layer...
INDEF: Wacana Layer Cukai Rokok Murah Berisiko Tekan Penerimaan Negara
8 Juta Sertifikat Tanah...
8 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Diterbitkan untuk MBR, Intip Tiga Kategorinya
Pemanfaatan Big Data...
Pemanfaatan Big Data Analytics di Perusahaan Reasuransi
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved