Aktivasi Coretax Tembus 11,27 Juta Akun, Terbanyak Wajib Pajak Pribadi
Minggu, 04 Januari 2026 - 15:58 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Defisit APBN Membengkak, Purbaya Jamin Tak Langgar Batas UU
Bagi Wajib Pajak yang masih menghadapi kendala teknis, DJP telah menyiagakan kanal bantuan khusus. Masyarakat dapat menghubungi Kring Pajak di 1500200 atau mengunjungi kantor pajak terdekat untuk mendapatkan bantuan langsung dari petugas.
Sementara, DJP juga mencatat hingga Sabtu (3/1/2026) pukul 10.06 WIB, tercatat sebanyak 8.160 SPT Tahunan telah resmi masuk ke sistem DJP. Angka ini menunjukkan lonjakan yang sangat kontras jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu (1–3 Januari 2025), yang saat itu hanya mencatat 39 SPT.
DJP kembali mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya melaporkan SPT Tahunan lebih dini. Dengan sistem Coretax yang sudah siap digunakan, pelaporan di awal tahun dinilai akan meminimalkan risiko kendala teknis akibat penumpukan trafik sistem di akhir batas waktu. "Pelaporan SPT yang dilakukan lebih awal memberikan kenyamanan bagi Wajib Pajak sekaligus membantu kelancaran administrasi perpajakan secara keseluruhan," tutup Rosmauli.
Bagi Wajib Pajak yang masih menghadapi kendala teknis, DJP telah menyiagakan kanal bantuan khusus. Masyarakat dapat menghubungi Kring Pajak di 1500200 atau mengunjungi kantor pajak terdekat untuk mendapatkan bantuan langsung dari petugas.
Sementara, DJP juga mencatat hingga Sabtu (3/1/2026) pukul 10.06 WIB, tercatat sebanyak 8.160 SPT Tahunan telah resmi masuk ke sistem DJP. Angka ini menunjukkan lonjakan yang sangat kontras jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu (1–3 Januari 2025), yang saat itu hanya mencatat 39 SPT.
DJP kembali mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya melaporkan SPT Tahunan lebih dini. Dengan sistem Coretax yang sudah siap digunakan, pelaporan di awal tahun dinilai akan meminimalkan risiko kendala teknis akibat penumpukan trafik sistem di akhir batas waktu. "Pelaporan SPT yang dilakukan lebih awal memberikan kenyamanan bagi Wajib Pajak sekaligus membantu kelancaran administrasi perpajakan secara keseluruhan," tutup Rosmauli.
(nng)
Lihat Juga :