Aktivasi Coretax Capai 12,21 Juta hingga 20 Januari 2026, Terbanyak WP Pribadi
Selasa, 20 Januari 2026 - 21:21 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, terdapat kelompok wajib pajak dengan "Beda Tahun Buku" yang sudah mulai melaporkan SPT sejak 1 Agustus 2025, yang terdiri dari 94 WP Badan (Rp) dan 3 WP Badan (USD). Di sisi transformasi digital, DJP mencatatkan capaian besar dalam aktivasi akun Coretax DJP, sistem inti administrasi perpajakan baru yang dirancang untuk memudahkan layanan mandiri wajib pajak. Total wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun kini mencapai 12.213.336 WP. "Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 12.213.336," jelas Rosmauli.
Baca Juga: Coretax Dikomplain Danantara, Purbaya Langsung Datangi Kantor Pandu Sjahrir
Komposisi aktivasi akun tersebut meliputi WP Orang Pribadi 11.340.535 aktivasi, WP Badan 844.058 aktivasi, WP Instansi Pemerintah 88.959 aktivasi dan WP PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) 223 aktivasi. Capaian aktivasi yang masif dari kelompok Orang Pribadi menunjukkan kesiapan masyarakat dalam menyongsong sistem perpajakan yang lebih terintegrasi. DJP terus menghimbau bagi wajib pajak yang belum melakukan aktivasi akun Coretax untuk segera melakukannya guna memastikan kelancaran administrasi perpajakan ke depan.
Baca Juga: Coretax Dikomplain Danantara, Purbaya Langsung Datangi Kantor Pandu Sjahrir
Komposisi aktivasi akun tersebut meliputi WP Orang Pribadi 11.340.535 aktivasi, WP Badan 844.058 aktivasi, WP Instansi Pemerintah 88.959 aktivasi dan WP PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) 223 aktivasi. Capaian aktivasi yang masif dari kelompok Orang Pribadi menunjukkan kesiapan masyarakat dalam menyongsong sistem perpajakan yang lebih terintegrasi. DJP terus menghimbau bagi wajib pajak yang belum melakukan aktivasi akun Coretax untuk segera melakukannya guna memastikan kelancaran administrasi perpajakan ke depan.
(nng)
Lihat Juga :