Seluruh Emiten Ditargetkan Penuhi Ketentuan Free Float 15% di 2029
Rabu, 04 Februari 2026 - 16:26 WIB
loading...
A
A
A
"Sehingga kita perlu memberikan ruang waktu yang cukup. Agar semua proses ini selain untuk meningkatkan kedalaman pasar, melalui free float. Tapi tetap dilakukan dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.
Baca Juga: OJK Sebut Pengaturan Free Float 15% Bakal Tekan Aksi Saham Gorengan
Selain itu, OJK juga masih memberikan opsi kepada emiten untuk bisa menerapkan free float secara bertahap. Jika saat ini batas minimal kepemilikan saham publik 7,5%, dapat ditingkatkan menjadi 10% terlebih dahulu, sebelum sampai di angka 15%. Akan tetapi di bawah tenggat waktu yang ditargetkan tahun 2029.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya telah menyiapkan ketentuan pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak menaati aturan ketentuan free float minimal 15%.
Baca Juga: OJK Sebut Pengaturan Free Float 15% Bakal Tekan Aksi Saham Gorengan
Selain itu, OJK juga masih memberikan opsi kepada emiten untuk bisa menerapkan free float secara bertahap. Jika saat ini batas minimal kepemilikan saham publik 7,5%, dapat ditingkatkan menjadi 10% terlebih dahulu, sebelum sampai di angka 15%. Akan tetapi di bawah tenggat waktu yang ditargetkan tahun 2029.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya telah menyiapkan ketentuan pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak menaati aturan ketentuan free float minimal 15%.
(akr)
Lihat Juga :