Peserta Ngeluh Pencairan JHT di BPJamsostek Susah, Kok Bisa?
Kamis, 17 September 2020 - 15:18 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya sejak dulu penempatan dana Jamsostek kerap menjadi persoalan, bukan hanya di bank tapi juga terutama di tempat yang berisiko di kemudian hari.
"Penempatan dana investasi ini biasanya ada kick back-nya, itu yang menjadikan terjadinya ketimpangan. Bukan hanya di bank, tapi secara keseluruhan. Dari dulu yang menjadi persoalan adalah penempatan dana yang di tempat berisiko, yang bisa bermasalah di kemudian hari," kata Priyono.
Priyono juga menyoroti pergantian direksi dan dewas BPJamsostek yang harusnya sudah bisa digelar September tahun ini dengan tim pansel yang dibentuk Presiden RI. "Jangan sampai proses seleksi organ BPJS terlalu mepet waktunya hingga tergesa-gesa dan akan melahirkan kepemimpinan yang tidak profesional," katanya. ( Baca juga:Pandemi Covid-19, Gubernur Ganjar Sambut BPIP Gunakan Masker )
Sementara mantan anggota DJSN Ahmad Ansyori menilai selama lima tahun transformasi BP Jamsostek untuk melindungi seluruh pekerja di Indonesia dalam sistem jaminan sosial nasional. Namun menurutnya, tujuan transformasi tersebut belum bisa tercapai. Setelah dilakukan transformasi selama lima tahun, tujuan belum tercapai.
"Dari sisi peserta aktif hanya 19,1 juta pekerja. Kalau kita bandingkan dengan jumlah pekerja, baik formal maupun informal yang berjumlah 120 juta pekerja, maka jauh sekali," ujar Ahmad.
"Penempatan dana investasi ini biasanya ada kick back-nya, itu yang menjadikan terjadinya ketimpangan. Bukan hanya di bank, tapi secara keseluruhan. Dari dulu yang menjadi persoalan adalah penempatan dana yang di tempat berisiko, yang bisa bermasalah di kemudian hari," kata Priyono.
Priyono juga menyoroti pergantian direksi dan dewas BPJamsostek yang harusnya sudah bisa digelar September tahun ini dengan tim pansel yang dibentuk Presiden RI. "Jangan sampai proses seleksi organ BPJS terlalu mepet waktunya hingga tergesa-gesa dan akan melahirkan kepemimpinan yang tidak profesional," katanya. ( Baca juga:Pandemi Covid-19, Gubernur Ganjar Sambut BPIP Gunakan Masker )
Sementara mantan anggota DJSN Ahmad Ansyori menilai selama lima tahun transformasi BP Jamsostek untuk melindungi seluruh pekerja di Indonesia dalam sistem jaminan sosial nasional. Namun menurutnya, tujuan transformasi tersebut belum bisa tercapai. Setelah dilakukan transformasi selama lima tahun, tujuan belum tercapai.
"Dari sisi peserta aktif hanya 19,1 juta pekerja. Kalau kita bandingkan dengan jumlah pekerja, baik formal maupun informal yang berjumlah 120 juta pekerja, maka jauh sekali," ujar Ahmad.
(uka)
Lihat Juga :