Terungkap Ada 44 Alumni LPDP Mangkir Mengabdi ke RI usai Studi, 8 Orang Kena Sanksi

Senin, 23 Februari 2026 - 21:14 WIB
loading...
A A A
Dari hasil verifikasi, ditemukan bahwa beberapa alumni yang dilaporkan ternyata masih dalam koridor aturan, seperti sedang menjalani masa magang yang sah atau sedang mengemban tugas khusus dari instansi asalnya. "Kemudian ada yang sudah selesai masa pengabdian ataupun mendapatkan penugasan dari kantornya," tambah Sudarto.

Baca Juga: Sentil Alumni LPDP Viral, Stella Christie Ingatkan Penerima LPDP Punya “Utang Budi” ke Negara

Bagi alumni yang terbukti secara sah melanggar kontrak pengabdian, pemerintah menegakkan aturan yang ketat sebagaimana tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani oleh setiap penerima beasiswa sebelum keberangkatan studi.

"Ada pun sanksi ya, ini semua awardee di LPDP pasti paham. Karena dia pegang buku pedoman dan dia tanda tangan perjanjian di sana. Mengembalikan dana yang disampaikan oleh pak menteri termasuk bunga tadi, dan juga pemblokiran untuk mengikuti kegiatan selanjutnya," tegas Sudarto.

Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari dana abadi pendidikan kembali memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional dan menjaga rasa keadilan bagi jutaan rakyat Indonesia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Dongkrak Investasi Rp69,3...
Dongkrak Investasi Rp69,3 Triliun, BP Batam Buktikan Mampu Mandiri Tanpa APBN
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Rekomendasi
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Uni Eropa Perketat Impor...
Uni Eropa Perketat Impor E-Commerce, Era Paket Murah dari China Mulai Berakhir
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Berita Terkini
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
Solusi Cicilan Lebih...
Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Turun ke 5.865, Mayoritas Saham Berada di Zona Merah
Kesepakatan Damai Batal!...
Kesepakatan Damai Batal! AS Gempur Balik Iran, Harga Minyak Ngamuk Lagi
Infografis
Langgar FFP, UEFA Resmi...
Langgar FFP, UEFA Resmi Menjatuhkan Sanksi ke 8 Klub
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved