Terungkap Ada 44 Alumni LPDP Mangkir Mengabdi ke RI usai Studi, 8 Orang Kena Sanksi
Senin, 23 Februari 2026 - 21:14 WIB
loading...
A
A
A
Dari hasil verifikasi, ditemukan bahwa beberapa alumni yang dilaporkan ternyata masih dalam koridor aturan, seperti sedang menjalani masa magang yang sah atau sedang mengemban tugas khusus dari instansi asalnya. "Kemudian ada yang sudah selesai masa pengabdian ataupun mendapatkan penugasan dari kantornya," tambah Sudarto.
Baca Juga: Sentil Alumni LPDP Viral, Stella Christie Ingatkan Penerima LPDP Punya “Utang Budi” ke Negara
Bagi alumni yang terbukti secara sah melanggar kontrak pengabdian, pemerintah menegakkan aturan yang ketat sebagaimana tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani oleh setiap penerima beasiswa sebelum keberangkatan studi.
"Ada pun sanksi ya, ini semua awardee di LPDP pasti paham. Karena dia pegang buku pedoman dan dia tanda tangan perjanjian di sana. Mengembalikan dana yang disampaikan oleh pak menteri termasuk bunga tadi, dan juga pemblokiran untuk mengikuti kegiatan selanjutnya," tegas Sudarto.
Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari dana abadi pendidikan kembali memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional dan menjaga rasa keadilan bagi jutaan rakyat Indonesia.
Baca Juga: Sentil Alumni LPDP Viral, Stella Christie Ingatkan Penerima LPDP Punya “Utang Budi” ke Negara
Bagi alumni yang terbukti secara sah melanggar kontrak pengabdian, pemerintah menegakkan aturan yang ketat sebagaimana tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani oleh setiap penerima beasiswa sebelum keberangkatan studi.
"Ada pun sanksi ya, ini semua awardee di LPDP pasti paham. Karena dia pegang buku pedoman dan dia tanda tangan perjanjian di sana. Mengembalikan dana yang disampaikan oleh pak menteri termasuk bunga tadi, dan juga pemblokiran untuk mengikuti kegiatan selanjutnya," tegas Sudarto.
Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari dana abadi pendidikan kembali memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional dan menjaga rasa keadilan bagi jutaan rakyat Indonesia.
(akr)
Lihat Juga :