Ini Saran Pembatasan Sektor Usaha dalam PSBB Versi Indef

Kamis, 17 September 2020 - 20:19 WIB
loading...
Ini Saran Pembatasan...
Para pedagang mengemas bunga dan menunggu pembeli di kawasan Pasar Kembang, Rawa Belong, Jakarta Barat, Kamis (17/9/2020). Foto/SINDOphoto/Yulianto
A A A
JAKARTA - Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) sekaligus anggota Dewan Riset Daerah (DRD) DKI Jakarta Berly Martawardaya menuturkan bahwa beberapa ada beberapa sektor usaha yang harus ditutup dan yang diperbolehkan untuk buka selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2 ini.

Sektor-sektor usaha tersebut dikelompokkan berdasarkan seberapa besar perannya terhadap ekonomi maupun kehidupan sehari-hari dan risiko dalam menjalankan usaha di sektor tersebut.

"Jadi yang berperan kecil tapi risiko besar, itu harus ditutup dan dibatasi ketat. Misalnya yang ditutup itu tempat hiburan atau rekreasi, turisme, dan olahraga indoor. Yang harus dibatasi dengan protokol ketat adalah sektor kesehatan non darurat dan pasar tradisional," ungkap Berly dalam diskusi online Indef bertajuk "PSBB DKI dan Banten: Ekonomi Nasional Sembuh atau Lumpuh?" di Jakarta, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Perusahaan Digital Raksasa Amerika Serikat Incar Pasar TikTok )

Selain itu, sektor usaha yang perannya kecil dan risikonya kecil bisa diperbolehkan agar tetap buka, seperti sektor energi, listrik dan gas, keuangan dan asuransi, ICT, dan pergudangan.

"Nah untuk yang perannya besar tapi risikonya juga besar, harus kita kurangi, pindahkan, atau dijalankan dengan protokol ketat. Seperti industri, konstruksi, pendidikan tatap muka, transportasi orang, restoran dine in, perdagangan, hotel," lanjut Berly. (Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp100 Miliar untuk Program Isolasi Pasien Covid-19 di Hotel )

Sambung dia, untuk sektor yang berperan besar dan risiko kecil tentunya diperbolehkan untuk buka, seperti di sektor outdoor yakni pertanian, perkebunan, perikanan, e-market, dan tambang outdoor.

"Untuk sektor serupa tapi masih ada kegiatan indoor juga tidak apa apa untuk tetap buka, seperti logistik, transportasi barang, dan tambang bawah tanah," ucap Berly.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daripada PPKM Darurat,...
Daripada PPKM Darurat, Mending Lockdown 14 Hari dan Siapkan Subsidi Gaji Rp5 Juta
Covid-19 Mengganas,...
Covid-19 Mengganas, Ekonom Sarankan Pemerintah Terapkan PSBB Total
Pergerakan Orang Meningkat...
Pergerakan Orang Meningkat Tajam tapi Konsumsi Masih Lesu, Kok Bisa?
PPKM Dimulai Hari Ini,...
PPKM Dimulai Hari Ini, Ekonomi Bisa Terkontraksi Lagi
PSBB Jawa-Bali, Pengusaha:...
PSBB Jawa-Bali, Pengusaha: Yang Diuber-uber Kita Melulu
PSBB Jawa-Bali Diperketat,...
PSBB Jawa-Bali Diperketat, Ini Permintaan OJK ke Industri Keuangan
Birokrasi Rumit, Banyak...
Birokrasi Rumit, Banyak Bisnis Hengkang dari Uni Eropa
Temui Bos Perusahaan...
Temui Bos Perusahaan Raksasa di AS, Presiden Prabowo: Mereka Percaya dengan Ekonomi Indonesia
2.361 Perusahaan di...
2.361 Perusahaan di Inggris Alami Kebangkrutan dan Lenyap
Rekomendasi
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Berita Terkini
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved