PSBB Jawa-Bali, Pengusaha: Yang Diuber-uber Kita Melulu
Jum'at, 08 Januari 2021 - 16:19 WIB
loading...
Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk Jawa-Bali yang baru diumumkan pemerintah. Penerapan PSBB itu akibat jumlah kasus aktif Covid-19 terus bertambah dan diperkirakan melonjak setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menilai, meroketnya jumlah kasus terinfeksi virus akibat kurangnya kedisiplinan masyarakat. Hal itu sebagai konsekuensi karena Satgas Covid-19 yang kurang maksimal menangani penerapan protokol kesehatan di kalangan akar rumput. Khususnya memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar.
(Baca juga: Peneliti Terus Kembangkan Obat Kutu Ivermectin untuk Obat COVID-19
Sementara itu, Satgas cukup tegas terhadap sektor bisnis yang melanggar protokol kesehatan. Padahal, klaster perkantoran justru paling maksimal dan efektif menerapkan protokol kesehatan. Hariyadi menegaskan, jika ada klaster baru di perkantoran, maka manajemen langsung mengambil langkah sementara aktivitas operasionalnya.
"Yang diuber-uber itu di sektor usaha melulu gitu lho, nah ini yang menurut saya gak tepat. Justru yang di masyarakat ini yang tidak tersentuh, coba kita sama-sama lihat datanya, pasti BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) satgas tahu persis datanya," ujarnya dalam konferensi pers BNPB, Jumat (8/1/2021).
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menilai, meroketnya jumlah kasus terinfeksi virus akibat kurangnya kedisiplinan masyarakat. Hal itu sebagai konsekuensi karena Satgas Covid-19 yang kurang maksimal menangani penerapan protokol kesehatan di kalangan akar rumput. Khususnya memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar.
(Baca juga: Peneliti Terus Kembangkan Obat Kutu Ivermectin untuk Obat COVID-19
Sementara itu, Satgas cukup tegas terhadap sektor bisnis yang melanggar protokol kesehatan. Padahal, klaster perkantoran justru paling maksimal dan efektif menerapkan protokol kesehatan. Hariyadi menegaskan, jika ada klaster baru di perkantoran, maka manajemen langsung mengambil langkah sementara aktivitas operasionalnya.
"Yang diuber-uber itu di sektor usaha melulu gitu lho, nah ini yang menurut saya gak tepat. Justru yang di masyarakat ini yang tidak tersentuh, coba kita sama-sama lihat datanya, pasti BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) satgas tahu persis datanya," ujarnya dalam konferensi pers BNPB, Jumat (8/1/2021).
Lihat Juga :