Kemenperin Dorong Penguatan Unit Kerja dalam Reformasi Birokrasi di Era Digital
loading...
A
A
A
Pada kesempatan yang sama, Inspektur III Kemenperin, Pranata, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang yang dinilai memiliki komitmen dalam melakukan perubahan untuk menjaga tata kelola pemerintahan lebih baik di instansinya.
Sejak dicanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Kemenperin, seluruh pegawai pada unit satuan Kerja Kementerian Perindustrian, khususnya BBTPPI Semarang telah menandatangani Pakta Integritas. Mulai dari Pimpinan hingga pelaksana, telah berkomitmen penuh mewujudkan Wilayah Bebas dari Koruspi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Unit satuan kerja Kementerian Perindustrian terus berupaya mewujudkan Reformasi Birokrasi khususnya dalam hal pencegahan dan praktik korupsi. Hal ini didukung pula melalui pendampingan, asistensi serta verifikasi dan evaluasi oleh Tim Inspektorat terhadap kesiapan tatakelola Zona Integritas unit satuan kerja Kementerian Perindustrian,” ujar Pranata.
Kepala Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang, Ali Murtopo Simbolon, menyatakan kesiapannya dalam mengimplementasikan program Zona Integritas dalam rangka membawa BBTPPI menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
BBTPPI siap mewujudkan predikat WBBM di tahun 2020 melalui manajemen perubahan, penguatan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan pelaporan, serta pengatan kualitas pelayanan publik.
"Banyak hal yang telah disiapkan dalam pembangunan Zona Integritas di BBTPPI Semarang, seperti pelayanan publik BBTPPI yang mengedepankan penerapan protokol kesehatan, sehingga saat ini untuk pengujian sampel harus dikirim oleh konsumen. Selanjutnya telah disediakan ruang khusus bagi pelanggan yang akan melakukan konsultasi namun secara virtual atau tanpa tatap muka,” papar Ali.
Antisipasi ke depan dalam masa pandemi Covid-19 ini sekaligus menjawab tantangan perkembangan Revolusi Industri 4.0 di BBTPPI Semarang melalui program transformasi digital, diantaranya semua operasional kantor dilakukan secara digital (e-office), demikian juga untuk layanan publik dilakukan secara digital (e-services).
Pihaknya telah melakukan inovasi di bidang jasa pelayanan, seperti sistem monitoring lingkungan secara online baik emisi, ambien, maupun air limbah. (Baca juga: Peneliti IPB Ciptakan Baju Anti Peluru dari Limbah Kelapa Sawit )
Selain itu mengembangkan Digital Laboratorium, dimana pengujian di laboratorium akan langsung terbaca hasilnya di dalam sistem dan langsung bisaditelusuri oleh konsumen.
BBTPPI juga melakukan bimbingan teknis dan konsultansi secara online terhadap IKM binaan BBTPPI untuk proses sertifikasi dan pengujian, sehingga IKM tersebut mampu memenuhi persyaratan mutu dan menghasilkan produk yang berkualitas.
Sejak dicanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Kemenperin, seluruh pegawai pada unit satuan Kerja Kementerian Perindustrian, khususnya BBTPPI Semarang telah menandatangani Pakta Integritas. Mulai dari Pimpinan hingga pelaksana, telah berkomitmen penuh mewujudkan Wilayah Bebas dari Koruspi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Unit satuan kerja Kementerian Perindustrian terus berupaya mewujudkan Reformasi Birokrasi khususnya dalam hal pencegahan dan praktik korupsi. Hal ini didukung pula melalui pendampingan, asistensi serta verifikasi dan evaluasi oleh Tim Inspektorat terhadap kesiapan tatakelola Zona Integritas unit satuan kerja Kementerian Perindustrian,” ujar Pranata.
Kepala Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang, Ali Murtopo Simbolon, menyatakan kesiapannya dalam mengimplementasikan program Zona Integritas dalam rangka membawa BBTPPI menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
BBTPPI siap mewujudkan predikat WBBM di tahun 2020 melalui manajemen perubahan, penguatan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan pelaporan, serta pengatan kualitas pelayanan publik.
"Banyak hal yang telah disiapkan dalam pembangunan Zona Integritas di BBTPPI Semarang, seperti pelayanan publik BBTPPI yang mengedepankan penerapan protokol kesehatan, sehingga saat ini untuk pengujian sampel harus dikirim oleh konsumen. Selanjutnya telah disediakan ruang khusus bagi pelanggan yang akan melakukan konsultasi namun secara virtual atau tanpa tatap muka,” papar Ali.
Antisipasi ke depan dalam masa pandemi Covid-19 ini sekaligus menjawab tantangan perkembangan Revolusi Industri 4.0 di BBTPPI Semarang melalui program transformasi digital, diantaranya semua operasional kantor dilakukan secara digital (e-office), demikian juga untuk layanan publik dilakukan secara digital (e-services).
Pihaknya telah melakukan inovasi di bidang jasa pelayanan, seperti sistem monitoring lingkungan secara online baik emisi, ambien, maupun air limbah. (Baca juga: Peneliti IPB Ciptakan Baju Anti Peluru dari Limbah Kelapa Sawit )
Selain itu mengembangkan Digital Laboratorium, dimana pengujian di laboratorium akan langsung terbaca hasilnya di dalam sistem dan langsung bisaditelusuri oleh konsumen.
BBTPPI juga melakukan bimbingan teknis dan konsultansi secara online terhadap IKM binaan BBTPPI untuk proses sertifikasi dan pengujian, sehingga IKM tersebut mampu memenuhi persyaratan mutu dan menghasilkan produk yang berkualitas.