Kemenperin Dorong Penguatan Unit Kerja dalam Reformasi Birokrasi di Era Digital
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada dunia industri dan masyarakat luas guna mengawal pertumbuhan dan kontribusi sektor industri manufaktur agar tetap menjadi penggerak utama bagi ekonomi nasional, terlebih pada era digital saat ini.
Salah satu langkah strategi yang dijalankan adalah mencanangkan gerakan Zona Integritas di seluruh satuan kerjanya untuk senantiasa menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk itu, Inspektur Jenderal Kemenperin, Arus Gunawan, melakukan peninjauan ke Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) di Semarang sebagai salah satu unit satuan kerja di bawah Kemenperin untuk melihat kesiapannya dalam menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada kesempatan tersebut, Arus menyampaikan komitmen dari unit satuan kerja Kemenperin dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dia menyampaikan, Unit Satuan Kerja Kemenperin bertekad untuk terus memperbaiki jajaran birokrasi yang bersih, produktif, transparan, melayani masyarakat, dan akuntabel. Hal ini dalam rangka menciptakan seluruh aparatur yang dapat turut mendorong kinerja sektor industri nasional agar semakin berdaya saing global.
"Pada Era digital ini masyarakat menginginkan segala pengurusan lebih cepat, efektif, dan efisien. Itu sebabnya pelaksanaan pelayanan publik dituntut untuk dapat memberikan layanan yang prima, hal ini akan diterapkan pada seluruh unit satuan kerja Kementerian Perindustrian,” kata Arus, Kamis (17/9/2020).
Sejak tahun 2005, Kemenperin telah menjalankan serangkaian program reformasi birokrasi untuk mewujudkan perubahan menuju tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). (Baca juga: Aksi Penipuan CPNS Telan Korban 55 Orang dengan Uang Rp3,8 Miliar )
Arus meyakini, pembangunan Zona Integritas melalui penanaman nilai dan budaya kerja yang positif kepada aparatur di lingkungan Kemenperin, akan mampu menciptakan kinerja yang unggul dan berkomitmen memacu kinerja industri nasional.
Dia menambahkan, keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu berada dan melakukan kegiatannya.
"Saya sudah melihat adanya inovasi-inovasi baru khususnya dibidang digitalisasi pelayanan yang dibangun oleh unit satuan kerja Kementerian Perindustrian untuk peningkatankualitas layanan kerja dalam upaya menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” lanjut Arus.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur III Kemenperin, Pranata, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang yang dinilai memiliki komitmen dalam melakukan perubahan untuk menjaga tata kelola pemerintahan lebih baik di instansinya.
Sejak dicanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Kemenperin, seluruh pegawai pada unit satuan Kerja Kementerian Perindustrian, khususnya BBTPPI Semarang telah menandatangani Pakta Integritas. Mulai dari Pimpinan hingga pelaksana, telah berkomitmen penuh mewujudkan Wilayah Bebas dari Koruspi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Unit satuan kerja Kementerian Perindustrian terus berupaya mewujudkan Reformasi Birokrasi khususnya dalam hal pencegahan dan praktik korupsi. Hal ini didukung pula melalui pendampingan, asistensi serta verifikasi dan evaluasi oleh Tim Inspektorat terhadap kesiapan tatakelola Zona Integritas unit satuan kerja Kementerian Perindustrian,” ujar Pranata.
Kepala Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang, Ali Murtopo Simbolon, menyatakan kesiapannya dalam mengimplementasikan program Zona Integritas dalam rangka membawa BBTPPI menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
BBTPPI siap mewujudkan predikat WBBM di tahun 2020 melalui manajemen perubahan, penguatan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan pelaporan, serta pengatan kualitas pelayanan publik.
"Banyak hal yang telah disiapkan dalam pembangunan Zona Integritas di BBTPPI Semarang, seperti pelayanan publik BBTPPI yang mengedepankan penerapan protokol kesehatan, sehingga saat ini untuk pengujian sampel harus dikirim oleh konsumen. Selanjutnya telah disediakan ruang khusus bagi pelanggan yang akan melakukan konsultasi namun secara virtual atau tanpa tatap muka,” papar Ali.
Antisipasi ke depan dalam masa pandemi Covid-19 ini sekaligus menjawab tantangan perkembangan Revolusi Industri 4.0 di BBTPPI Semarang melalui program transformasi digital, diantaranya semua operasional kantor dilakukan secara digital (e-office), demikian juga untuk layanan publik dilakukan secara digital (e-services).
Pihaknya telah melakukan inovasi di bidang jasa pelayanan, seperti sistem monitoring lingkungan secara online baik emisi, ambien, maupun air limbah. (Baca juga: Peneliti IPB Ciptakan Baju Anti Peluru dari Limbah Kelapa Sawit )
Selain itu mengembangkan Digital Laboratorium, dimana pengujian di laboratorium akan langsung terbaca hasilnya di dalam sistem dan langsung bisaditelusuri oleh konsumen.
BBTPPI juga melakukan bimbingan teknis dan konsultansi secara online terhadap IKM binaan BBTPPI untuk proses sertifikasi dan pengujian, sehingga IKM tersebut mampu memenuhi persyaratan mutu dan menghasilkan produk yang berkualitas.
"Demikian juga konsumen dalam pengolahan limbah tetap dilakukan pembinaan secara digital. Namun untuk situasi tertentu yang memerlukan kunjungan fisik, maka BBTPPI akan mengirim personil ke lokasi,” tutup Ali.
Salah satu langkah strategi yang dijalankan adalah mencanangkan gerakan Zona Integritas di seluruh satuan kerjanya untuk senantiasa menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk itu, Inspektur Jenderal Kemenperin, Arus Gunawan, melakukan peninjauan ke Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) di Semarang sebagai salah satu unit satuan kerja di bawah Kemenperin untuk melihat kesiapannya dalam menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada kesempatan tersebut, Arus menyampaikan komitmen dari unit satuan kerja Kemenperin dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dia menyampaikan, Unit Satuan Kerja Kemenperin bertekad untuk terus memperbaiki jajaran birokrasi yang bersih, produktif, transparan, melayani masyarakat, dan akuntabel. Hal ini dalam rangka menciptakan seluruh aparatur yang dapat turut mendorong kinerja sektor industri nasional agar semakin berdaya saing global.
"Pada Era digital ini masyarakat menginginkan segala pengurusan lebih cepat, efektif, dan efisien. Itu sebabnya pelaksanaan pelayanan publik dituntut untuk dapat memberikan layanan yang prima, hal ini akan diterapkan pada seluruh unit satuan kerja Kementerian Perindustrian,” kata Arus, Kamis (17/9/2020).
Sejak tahun 2005, Kemenperin telah menjalankan serangkaian program reformasi birokrasi untuk mewujudkan perubahan menuju tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). (Baca juga: Aksi Penipuan CPNS Telan Korban 55 Orang dengan Uang Rp3,8 Miliar )
Arus meyakini, pembangunan Zona Integritas melalui penanaman nilai dan budaya kerja yang positif kepada aparatur di lingkungan Kemenperin, akan mampu menciptakan kinerja yang unggul dan berkomitmen memacu kinerja industri nasional.
Dia menambahkan, keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu berada dan melakukan kegiatannya.
"Saya sudah melihat adanya inovasi-inovasi baru khususnya dibidang digitalisasi pelayanan yang dibangun oleh unit satuan kerja Kementerian Perindustrian untuk peningkatankualitas layanan kerja dalam upaya menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” lanjut Arus.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur III Kemenperin, Pranata, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang yang dinilai memiliki komitmen dalam melakukan perubahan untuk menjaga tata kelola pemerintahan lebih baik di instansinya.
Sejak dicanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Kemenperin, seluruh pegawai pada unit satuan Kerja Kementerian Perindustrian, khususnya BBTPPI Semarang telah menandatangani Pakta Integritas. Mulai dari Pimpinan hingga pelaksana, telah berkomitmen penuh mewujudkan Wilayah Bebas dari Koruspi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Unit satuan kerja Kementerian Perindustrian terus berupaya mewujudkan Reformasi Birokrasi khususnya dalam hal pencegahan dan praktik korupsi. Hal ini didukung pula melalui pendampingan, asistensi serta verifikasi dan evaluasi oleh Tim Inspektorat terhadap kesiapan tatakelola Zona Integritas unit satuan kerja Kementerian Perindustrian,” ujar Pranata.
Kepala Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang, Ali Murtopo Simbolon, menyatakan kesiapannya dalam mengimplementasikan program Zona Integritas dalam rangka membawa BBTPPI menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
BBTPPI siap mewujudkan predikat WBBM di tahun 2020 melalui manajemen perubahan, penguatan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan pelaporan, serta pengatan kualitas pelayanan publik.
"Banyak hal yang telah disiapkan dalam pembangunan Zona Integritas di BBTPPI Semarang, seperti pelayanan publik BBTPPI yang mengedepankan penerapan protokol kesehatan, sehingga saat ini untuk pengujian sampel harus dikirim oleh konsumen. Selanjutnya telah disediakan ruang khusus bagi pelanggan yang akan melakukan konsultasi namun secara virtual atau tanpa tatap muka,” papar Ali.
Antisipasi ke depan dalam masa pandemi Covid-19 ini sekaligus menjawab tantangan perkembangan Revolusi Industri 4.0 di BBTPPI Semarang melalui program transformasi digital, diantaranya semua operasional kantor dilakukan secara digital (e-office), demikian juga untuk layanan publik dilakukan secara digital (e-services).
Pihaknya telah melakukan inovasi di bidang jasa pelayanan, seperti sistem monitoring lingkungan secara online baik emisi, ambien, maupun air limbah. (Baca juga: Peneliti IPB Ciptakan Baju Anti Peluru dari Limbah Kelapa Sawit )
Selain itu mengembangkan Digital Laboratorium, dimana pengujian di laboratorium akan langsung terbaca hasilnya di dalam sistem dan langsung bisaditelusuri oleh konsumen.
BBTPPI juga melakukan bimbingan teknis dan konsultansi secara online terhadap IKM binaan BBTPPI untuk proses sertifikasi dan pengujian, sehingga IKM tersebut mampu memenuhi persyaratan mutu dan menghasilkan produk yang berkualitas.
"Demikian juga konsumen dalam pengolahan limbah tetap dilakukan pembinaan secara digital. Namun untuk situasi tertentu yang memerlukan kunjungan fisik, maka BBTPPI akan mengirim personil ke lokasi,” tutup Ali.
(ind)