OJK Percepat Digitalisasi Pengadaan lewat Lokapasar Mitra LKPP

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:59 WIB
loading...
OJK Percepat Digitalisasi...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat digitalisasi pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan lokapasar mitra resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat digitalisasi pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan lokapasar mitra resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Melalui mekanisme ini, pengadaan kebutuhan OJK dapat dilakukan secara digital dengan nilai belanja maksimal hingga Rp100 juta per transaksi.

"Digitalisasi melalui Lokapasar Mitra Resmi LKPP bukan sekadar memindahkan transaksi ke ranah daring, melainkan langkah strategis untuk menyederhanakan birokrasi pengadaan di OJK agar lebih lincah, cepat, dan transparan. Implementasi ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap modernisasi pengadaan barang dan jasa. Melalui pemanfaatan teknologi, kami dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan harga pasar yang kompetitif tanpa mengurangi kualitas. Sistem ini juga memastikan setiap Rupiah yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif sekaligus meningkatkan kinerja operasional OJK dalam melayani sektor jasa keuangan," ungkap Kepala Departemen Logistik OJK, Hikmah Rinaldi dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026).

Baca Juga: OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman

Pemanfaatan platform B2B e-commerce mitra lokapasar LKPP tersebut diwujudkan melalui kerja sama OJK dengan Mbizmarket. Penandatanganan dan peresmian kerja sama pemanfaatan platform tersebut dilakukan pada 5 Maret 2026 di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan.

Melalui kerja sama ini, OJK mengalihkan proses pengadaan barang dan jasa ke dalam ekosistem digital lokapasar. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses birokrasi, memperluas akses bagi penyedia termasuk pelaku UMKM, serta memastikan setiap transaksi tercatat secara elektronik dan dapat diaudit secara real time.

Inisiatif tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mendorong pemanfaatan toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan publik sebagai bagian dari percepatan transformasi digital nasional.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekosistem Pengadaan...
Ekosistem Pengadaan Digital Kotim Terintegrasi dengan Lokapasar LKPP
Teken MoU, Peritel RI...
Teken MoU, Peritel RI Kini Bisa Pasarkan Produk ke Malaysia Lewat Lokapasar JDMAS
Mau Cuan Lewat Konten...
Mau Cuan Lewat Konten Positif? Perhatikan Hal-hal Ini
Lokapasar Kian Memudahkan...
Lokapasar Kian Memudahkan Masyarakat Berbelanja Daring
Tersedia di Lokapasar,...
Tersedia di Lokapasar, Flife Beri Diskon dan Cashback Produk Terbaru
Rekomendasi
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Infografis
Hacker Gunakan AI untuk...
Hacker Gunakan AI untuk Buka Password Lewat Suara Ketikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved