OJK Percepat Digitalisasi Pengadaan lewat Lokapasar Mitra LKPP

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:59 WIB
loading...
OJK Percepat Digitalisasi...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat digitalisasi pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan lokapasar mitra resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat digitalisasi pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan lokapasar mitra resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Melalui mekanisme ini, pengadaan kebutuhan OJK dapat dilakukan secara digital dengan nilai belanja maksimal hingga Rp100 juta per transaksi.

"Digitalisasi melalui Lokapasar Mitra Resmi LKPP bukan sekadar memindahkan transaksi ke ranah daring, melainkan langkah strategis untuk menyederhanakan birokrasi pengadaan di OJK agar lebih lincah, cepat, dan transparan. Implementasi ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap modernisasi pengadaan barang dan jasa. Melalui pemanfaatan teknologi, kami dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan harga pasar yang kompetitif tanpa mengurangi kualitas. Sistem ini juga memastikan setiap Rupiah yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif sekaligus meningkatkan kinerja operasional OJK dalam melayani sektor jasa keuangan," ungkap Kepala Departemen Logistik OJK, Hikmah Rinaldi dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026).

Baca Juga: OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman

Pemanfaatan platform B2B e-commerce mitra lokapasar LKPP tersebut diwujudkan melalui kerja sama OJK dengan Mbizmarket. Penandatanganan dan peresmian kerja sama pemanfaatan platform tersebut dilakukan pada 5 Maret 2026 di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan.

Melalui kerja sama ini, OJK mengalihkan proses pengadaan barang dan jasa ke dalam ekosistem digital lokapasar. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses birokrasi, memperluas akses bagi penyedia termasuk pelaku UMKM, serta memastikan setiap transaksi tercatat secara elektronik dan dapat diaudit secara real time.

Inisiatif tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mendorong pemanfaatan toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan publik sebagai bagian dari percepatan transformasi digital nasional.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekosistem Pengadaan...
Ekosistem Pengadaan Digital Kotim Terintegrasi dengan Lokapasar LKPP
Teken MoU, Peritel RI...
Teken MoU, Peritel RI Kini Bisa Pasarkan Produk ke Malaysia Lewat Lokapasar JDMAS
Mau Cuan Lewat Konten...
Mau Cuan Lewat Konten Positif? Perhatikan Hal-hal Ini
Lokapasar Kian Memudahkan...
Lokapasar Kian Memudahkan Masyarakat Berbelanja Daring
Tersedia di Lokapasar,...
Tersedia di Lokapasar, Flife Beri Diskon dan Cashback Produk Terbaru
Rekomendasi
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Infografis
Cara Memberantas Judi...
Cara Memberantas Judi Online lewat Sistem Pembayaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved