Pemerintah: Stimulus Listrik Hanya untuk Golongan Tidak Mampu
Senin, 04 Mei 2020 - 18:48 WIB
loading...
Pemerintah memastikan peneriman stimulus dampak corona berupa listrik gratis ataupun diskon 50% hanya dari golongan tidak mampu. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan bahwa penerima kebijakan subsidi listrik hanya untuk golongan yang tidak mampu. Sedangkan, pelanggan 900 VA rumah tangga mampu (RTM) dan 1.300 VA di atasnya tak mendapatkan stimulus, baik listrik gratis maupun diskon 50%.
"Jadi memang yang diberikan subsidi oleh Pemerintah hanya pelanggan R1 450 VA dan R1 900 VA golongan tidak mampu," ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR melalui video conference, Senin (4/5/2020).
Dia menjelaskan, saat ini terdapat 38 golongan tarif tenaga listrik, terdiri dari 25 golongan tarif bersubsidi dan 13 golongan tarif nonsubsidi. Dari 25 golongan bersubsidi tersebut, terdapat golongan rumah tangga miskin dan rentan miskin yakni pelanggan 450 VA dan 900 VA tidak mampu.
Adapun jumlah pelanggan 450 VA sekitar 23,9 juta pelanggan dan golongan 900 VA tidak mampu sekitar 7,3 juta pelanggan. Untuk pelanggan lainnya tidak mendapat subsidi listrik, termasuk 900 VA RTM sekitar 22,7 juta pelanggan dan 1.300 VA sekitar 11,6 juta pelanggan.
"Penerima subsidi listrik adalah masyarakat miskin dan rentan miskin. Berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial, penerima subsidi listrik sebesar 40% memiliki penghasilan terendah dari populasi masyarakat Indonesia," Terangnya
"Jadi memang yang diberikan subsidi oleh Pemerintah hanya pelanggan R1 450 VA dan R1 900 VA golongan tidak mampu," ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR melalui video conference, Senin (4/5/2020).
Dia menjelaskan, saat ini terdapat 38 golongan tarif tenaga listrik, terdiri dari 25 golongan tarif bersubsidi dan 13 golongan tarif nonsubsidi. Dari 25 golongan bersubsidi tersebut, terdapat golongan rumah tangga miskin dan rentan miskin yakni pelanggan 450 VA dan 900 VA tidak mampu.
Adapun jumlah pelanggan 450 VA sekitar 23,9 juta pelanggan dan golongan 900 VA tidak mampu sekitar 7,3 juta pelanggan. Untuk pelanggan lainnya tidak mendapat subsidi listrik, termasuk 900 VA RTM sekitar 22,7 juta pelanggan dan 1.300 VA sekitar 11,6 juta pelanggan.
"Penerima subsidi listrik adalah masyarakat miskin dan rentan miskin. Berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial, penerima subsidi listrik sebesar 40% memiliki penghasilan terendah dari populasi masyarakat Indonesia," Terangnya
Lihat Juga :