Rentan Miskin, DPR Desak Pemerintah Beri Insentif Pelanggan 1.300 VA
loading...
A
A
A
JAKARTA - anggota DPR masih terus mendesak pemerintah supaya pelanggan listrik 900 volt ampere (VA) nonsubsidi dan 1.300 VA juga mendapatkan insentif dampak pandemi Covid-19. DPR beralasan pelanggan golongan tersebut sebagian besar menjadi golongan rumah tangga rentan miskin lantaran kehilangan pekerjaan maupun dirumahkan tanpa digaji.
"Golongan rumah tangga dengan daya 900 VA dan 1.300 VA ini rentan terdampak pandemi Covid-19. Sebagian besar dari mereka merasa terbebani sehingga membutuhkan keringanan," ujar Anggota DPR Komisi VII Dyah Roro Esti saat rapat kerja dengan Kementerian ESDM, di Jakarta, Senin (4/5/2020).
(Baca Juga: Pemerintah: Stimulus Listrik Hanya untuk Golongan Tidak Mampu)
Hal senada juga dikatakan oleh anggota DPR Komisi VII lainnya Ratna Djuwita. Pihaknya juga mendesak supaya sejumlah rumah tangga rentan miskin akibat terpapar Covid-19 tersebut diperhatikan untuk diberikan insentif.
Ratna juga menyoroti keluh kesah masyarakat terkait kenaikan tidak wajar tagihan listrik golongan 900 VA non subsidi dan 1.300 VA yang belakangan ini ramai mengemuka. Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendesak agar pemerintah dan PLN lebih transparan terkait kebijakan pemberian kompensasi.
"Jangan sampai terjadi asumsi di masyarakat bahwa kebijakan kompensasi kepada pelanggan rumah tangga tidak mampu 450 VA dan 900 VA kemudian diganti malalui subsidi silang secara diam-diam dengan mengambil tagihan listrik dari pelanggan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA," kata dia.
Sebagai informasi, sebagian masyarakat mengeluhkan lonjakan tagihan listrik yang tidak wajar selama pemerintah memberlakukan berkegiatan di rumah di masa pandemi Covid-19. Masyarakat ramai-ramai berkeluh kesah melalui media sosial terkait membengkaknya tagihan listrik. Kenaikan tagihan listrik yang dialami disebutkan berkisar antara 30% hingga 70%.
"Jangan sampai timbul asumsi-asumsi yang meresahkan di tengah masyarakat. Apalagi saat ini masyarakat sedang susah akibat terdampak Covid-19," tegas Ratna.
"Golongan rumah tangga dengan daya 900 VA dan 1.300 VA ini rentan terdampak pandemi Covid-19. Sebagian besar dari mereka merasa terbebani sehingga membutuhkan keringanan," ujar Anggota DPR Komisi VII Dyah Roro Esti saat rapat kerja dengan Kementerian ESDM, di Jakarta, Senin (4/5/2020).
(Baca Juga: Pemerintah: Stimulus Listrik Hanya untuk Golongan Tidak Mampu)
Hal senada juga dikatakan oleh anggota DPR Komisi VII lainnya Ratna Djuwita. Pihaknya juga mendesak supaya sejumlah rumah tangga rentan miskin akibat terpapar Covid-19 tersebut diperhatikan untuk diberikan insentif.
Ratna juga menyoroti keluh kesah masyarakat terkait kenaikan tidak wajar tagihan listrik golongan 900 VA non subsidi dan 1.300 VA yang belakangan ini ramai mengemuka. Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendesak agar pemerintah dan PLN lebih transparan terkait kebijakan pemberian kompensasi.
"Jangan sampai terjadi asumsi di masyarakat bahwa kebijakan kompensasi kepada pelanggan rumah tangga tidak mampu 450 VA dan 900 VA kemudian diganti malalui subsidi silang secara diam-diam dengan mengambil tagihan listrik dari pelanggan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA," kata dia.
Sebagai informasi, sebagian masyarakat mengeluhkan lonjakan tagihan listrik yang tidak wajar selama pemerintah memberlakukan berkegiatan di rumah di masa pandemi Covid-19. Masyarakat ramai-ramai berkeluh kesah melalui media sosial terkait membengkaknya tagihan listrik. Kenaikan tagihan listrik yang dialami disebutkan berkisar antara 30% hingga 70%.
"Jangan sampai timbul asumsi-asumsi yang meresahkan di tengah masyarakat. Apalagi saat ini masyarakat sedang susah akibat terdampak Covid-19," tegas Ratna.
(fai)