Sepanjang Tahun Ini Bea Cukai Ungkap 177 Kasus Penyelundupan

Jum'at, 18 September 2020 - 17:07 WIB
loading...
Sepanjang Tahun Ini Bea Cukai Ungkap 177 Kasus Penyelundupan
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk terus memperketat penyelundupan narkoba yang bisa merugikan negara. Karena itu, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad mengatakan, Bea Cukai harus konsisten dalam memberantas penyelundupan narkoba.

Saat ini, Bea Cukai telah mengungkap 177 kasus selama tahun 2020, meningkat jika dibandingkan tahun 2019. Sementara itu, petugas Bea Cukai yang berada di lapangan selama pandemi harus diberikan reward atau penghargaan karena bekerja melebihi panggilan tugas dan dengan segala risiko. ( Manfaatkan Barang Milik Negara, Pemerintah Kantongi Rp289 Miliar )

"Kita mendorong agar Bea Cukai terus berupaya meningkatkan penerimaan negara melalui bea masuk dan bea keluar. Perlu dukungan ekosistem petugas TNI Polri, petugas karantina di lingkungan Bandara Soetta agar sinergi ke depan semakin baik," kata Kamrussamad di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Finari Manan menyampaikan, dalam upaya pemberantasan narkotika bukan hanya merupakan tugas aparat hukum, seperti petugas Bea Cukai yang siaga bekerja selama 24 jam penuh.

"Ini juga dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam membendung peredaran narkotika dan melindungi generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkotika itu sendiri," katanya. ( Baca juga:China Latihan Perang di Dekat Taiwan saat Diplomat AS Berkunjung )

Tidak hanya itu, dalam pencegahan barang terlarang, Bea Cukai juga berperan aktif dalam upaya mendukung peningkatan ekonomi nasional, sehingga pelbagai upaya penyelundupan yang sangat merugikan negara tidak pandang bulu untuk ditindak.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1964 seconds (0.1#10.140)