Pemprov DKI Didorong Bentuk BUMD Khusus Demi Ketahanan Energi
Rabu, 01 April 2026 - 20:51 WIB
loading...
A
A
A
“Kalau DKI ingin terdepan dalam teknologi energi bersih, harus punya kendaraan institusional yang kuat. BUMD bisa menjadi instrumen kebijakan sekaligus pelaku bisnis,” katanya.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Sudah Teken Surat Kebijakan WFH
Perda RUED 2023–2050 sendiri telah menjadi landasan hukum bagi Pemprov DKI untuk memperkuat efisiensi energi dan air serta mempercepat transisi energi. Namun, menurut Iwa, keberhasilan akan sangat ditentukan oleh konsistensi implementasi dan tata kelola.
“Visinya sudah progresif. Tantangannya sekarang pada eksekusi. Tanpa struktur kelembagaan yang solid, target bauran EBT, elektrifikasi 75 persen, dan net zero 2050 akan sulit tercapai,” tuturnya.
Ia menambahkan, pembentukan BUMD Energi bukan semata-mata untuk mengejar keuntungan, melainkan memastikan keamanan energi, stabilitas harga, dan keberlanjutan lingkungan di ibu kota. “Energi itu urusan strategis. Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional tidak boleh setengah hati,” katanya.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Sudah Teken Surat Kebijakan WFH
Perda RUED 2023–2050 sendiri telah menjadi landasan hukum bagi Pemprov DKI untuk memperkuat efisiensi energi dan air serta mempercepat transisi energi. Namun, menurut Iwa, keberhasilan akan sangat ditentukan oleh konsistensi implementasi dan tata kelola.
“Visinya sudah progresif. Tantangannya sekarang pada eksekusi. Tanpa struktur kelembagaan yang solid, target bauran EBT, elektrifikasi 75 persen, dan net zero 2050 akan sulit tercapai,” tuturnya.
Ia menambahkan, pembentukan BUMD Energi bukan semata-mata untuk mengejar keuntungan, melainkan memastikan keamanan energi, stabilitas harga, dan keberlanjutan lingkungan di ibu kota. “Energi itu urusan strategis. Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional tidak boleh setengah hati,” katanya.
(nng)
Lihat Juga :