APHI Dorong Penguatan Komitmen Jaga Kelestarian Hutan
Selasa, 07 April 2026 - 22:42 WIB
loading...
A
A
A
Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan di tingkat tapak akan diperkuat melalui penambahan jumlah Polisi Kehutanan (Polhut), dari sekitar 4.800 personel saat ini menjadi sekitar 21.000 personel secara bertahap.
Baca Juga: APHI dan Fakultas Pertanian Unila Kolaborasi Pengembangan Multiusaha Kehutanan
Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup, Sigit Reliantoro menegaskan, perlunya perubahan cara pandang dalam mengelola sumber daya alam. Menurut dia manusia tidak dapat lagi diposisikan sebagai pemilik alam, melainkan sebagai pihak yang menerima amanah untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
“Manusia boleh memanfaatkan sumber daya alam, tetapi tidak boleh merusak. Pemanfaatan harus didasarkan pada batas ekologis, bukan semata-mata pertimbangan ekonomi,” kata Sigit.
Ia menambahkan bahwa krisis lingkungan yang terjadi saat ini merupakan akibat dari ketidakseimbangan dalam pengelolaan sumber daya alam, sehingga diperlukan koreksi bersama melalui kebijakan dan praktik yang lebih beretika.
Sigit juga menilai APHI memiliki peran strategis dalam mendorong transformasi menuju pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan, tidak hanya sebagai representasi pelaku usaha, tetapi juga sebagai mitra pemerintah.
Melalui momentum Halal Bihalal ini, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi tantangan kehutanan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola hutan yang berkelanjutan di Indonesia.
Baca Juga: APHI dan Fakultas Pertanian Unila Kolaborasi Pengembangan Multiusaha Kehutanan
Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup, Sigit Reliantoro menegaskan, perlunya perubahan cara pandang dalam mengelola sumber daya alam. Menurut dia manusia tidak dapat lagi diposisikan sebagai pemilik alam, melainkan sebagai pihak yang menerima amanah untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
“Manusia boleh memanfaatkan sumber daya alam, tetapi tidak boleh merusak. Pemanfaatan harus didasarkan pada batas ekologis, bukan semata-mata pertimbangan ekonomi,” kata Sigit.
Ia menambahkan bahwa krisis lingkungan yang terjadi saat ini merupakan akibat dari ketidakseimbangan dalam pengelolaan sumber daya alam, sehingga diperlukan koreksi bersama melalui kebijakan dan praktik yang lebih beretika.
Sigit juga menilai APHI memiliki peran strategis dalam mendorong transformasi menuju pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan, tidak hanya sebagai representasi pelaku usaha, tetapi juga sebagai mitra pemerintah.
Melalui momentum Halal Bihalal ini, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi tantangan kehutanan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola hutan yang berkelanjutan di Indonesia.
(akr)
Lihat Juga :