Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Ini Langkah yang Disiapkan DKI Jakarta

Kamis, 16 April 2026 - 18:09 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, kendaraan listrik di Jakarta menikmati insentif penuh berupa tarif PKB sebesar 0 persen serta pembebasan BBNKB sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2023. Namun, dengan adanya regulasi baru dari pemerintah pusat, skema tersebut tidak lagi berlaku otomatis.

Pemprov DKI menegaskan tetap berkomitmen mendukung penggunaan kendaraan listrik karena dinilai berkontribusi dalam pengurangan emisi dan peningkatan kualitas udara. Oleh karena itu, pemerintah daerah tengah merancang skema insentif fiskal baru yang tetap sejalan dengan ketentuan nasional.

Baca Juga: Masa Pajak Maret 2026, Wajib Pajak Restoran dan Hotel di Jakarta Dapat Keringanan 20%

Langkah tersebut juga diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan daya beli masyarakat. Pemprov berupaya memastikan kendaraan listrik tetap menjadi pilihan yang ekonomis bagi warga. Selain itu, kebijakan yang disiapkan juga mendukung visi pembangunan kota berkelanjutan. Penggunaan kendaraan listrik dipandang sebagai bagian penting dalam transformasi sistem transportasi perkotaan yang lebih ramah lingkungan.

Pemprov DKI Jakarta berharap penyesuaian aturan ini tidak menurunkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik. Dengan insentif yang tepat sasaran, ekosistem kendaraan listrik di ibu kota diharapkan tetap tumbuh secara positif dan berkelanjutan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Rekomendasi
Memuat Kalimat Syahadat,...
Memuat Kalimat Syahadat, Bendera Arab Saudi Tak Menyentuh Tanah di Piala Dunia 2026
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Infografis
Banyak yang Tewas, Tentara...
Banyak yang Tewas, Tentara Israel Tak Lagi Miliki Semangat Juang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved