Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Ini Langkah yang Disiapkan DKI Jakarta

Kamis, 16 April 2026 - 18:09 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, kendaraan listrik di Jakarta menikmati insentif penuh berupa tarif PKB sebesar 0 persen serta pembebasan BBNKB sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2023. Namun, dengan adanya regulasi baru dari pemerintah pusat, skema tersebut tidak lagi berlaku otomatis.

Pemprov DKI menegaskan tetap berkomitmen mendukung penggunaan kendaraan listrik karena dinilai berkontribusi dalam pengurangan emisi dan peningkatan kualitas udara. Oleh karena itu, pemerintah daerah tengah merancang skema insentif fiskal baru yang tetap sejalan dengan ketentuan nasional.

Baca Juga: Masa Pajak Maret 2026, Wajib Pajak Restoran dan Hotel di Jakarta Dapat Keringanan 20%

Langkah tersebut juga diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan daya beli masyarakat. Pemprov berupaya memastikan kendaraan listrik tetap menjadi pilihan yang ekonomis bagi warga. Selain itu, kebijakan yang disiapkan juga mendukung visi pembangunan kota berkelanjutan. Penggunaan kendaraan listrik dipandang sebagai bagian penting dalam transformasi sistem transportasi perkotaan yang lebih ramah lingkungan.

Pemprov DKI Jakarta berharap penyesuaian aturan ini tidak menurunkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik. Dengan insentif yang tepat sasaran, ekosistem kendaraan listrik di ibu kota diharapkan tetap tumbuh secara positif dan berkelanjutan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Rekomendasi
10 Momen Cristiano Ronaldo...
10 Momen Cristiano Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Infografis
Banyak yang Tewas, Tentara...
Banyak yang Tewas, Tentara Israel Tak Lagi Miliki Semangat Juang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved