Pemprov DKI Jakarta Kembali Berikan Insentif PBB-P2 Tahun 2026

Jum'at, 17 April 2026 - 19:33 WIB
loading...
A A A
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga membebaskan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan pembayaran untuk PBB Tahun Pajak 2021 sampai dengan 2025, yang dibayarkan pada periode yang sama. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kebijakan PBB-P2 Tahun 2026 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kemudahan serta keadilan perpajakan bagi masyarakat.

"Kebijakan PBB-P2 Tahun 2026 ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan kemudahan dan keadilan perpajakan bagi seluruh wajib pajak. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya dan melaksanakan kewajiban perpajakan tepat waktu demi pembangunan Jakarta yang berkelanjutan," ujar Pramono.

Pemprov DKI Jakarta menilai kebijakan ini penting di tengah tekanan perekonomian global yang masih berdampak pada daya beli dan kemampuan fiskal masyarakat di berbagai lapisan. Karena itu, pemberian fasilitas pembebasan, pengurangan, dan keringanan pokok PBB-P2 diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya bagi pemilik properti dengan nilai NJOP terbatas.

Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta juga berharap partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah dapat terus meningkat sebagai bagian dari kontribusi bersama untuk mendukung pembangunan kota yang berkeadilan dan berkelanjutan. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi Bapenda DKI Jakarta atau menghubungi layanan informasi pajak daerah melalui call center 1500-177.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Pemerintah Naikkan Fuel...
Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge Maskapai, Tiket Pesawat Jakarta-Bali Tembus Rp2,4 Juta
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Daftar SPBU di Jakarta...
Daftar SPBU di Jakarta dan Sekitarnya yang Tak Lagi Jual Pertalite, Cek Lokasinya
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta, BPHTB Bisa Dikurangi hingga 50%
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Ini Destinasi Ramah...
Ini Destinasi Ramah Anak untuk Mengisi Liburan Sekolah di Jakarta
Rekomendasi
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kabar Duka, Icuk Nugroho...
Kabar Duka, Icuk Nugroho Pemeran Saep di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Berita Terkini
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved