Rokok Ilegal Gerus Penerimaan Negara, Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

Senin, 20 April 2026 - 23:10 WIB
loading...
Rokok Ilegal Gerus Penerimaan...
Ekonom menekankan, praktik peredaran rokok ilegal telah masuk dalam kategori kejahatan ekonomi yang merugikan banyak pihak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan dan pengusaha rokok dinilai menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola cukai. Pengungkapan ini menegaskan bahwa pelanggaran cukai bukanlah sekadar persoalan administratif biasa, melainkan kejahatan serius yang berdampak sistemik terhadap ekonomi negara.

Ekonom Piter Abdullah menilai, terbongkarnya skandal suap ini menyingkap tabir penyimpangan dalam sistem pengawasan yang berjalan selama ini. Indikasi kuat menunjukkan adanya relasi gelap antara praktik industri rokok ilegal dengan lemahnya integritas aparat penegak hukum.

"Ini momentum yang sangat penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola cukai. Dampaknya bukan hanya soal administrasi, tetapi juga penerimaan negara dan stabilitas industri," ujar Piter dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

Baca Juga: Kebijakan Layer Baru Cukai Rokok Dinilai Kontraproduktif

Lebih lanjut, Piter menegaskan, bahwa praktik peredaran rokok ilegal telah masuk dalam kategori kejahatan ekonomi yang merugikan banyak pihak. Berdasarkan analisisnya, terdapat tiga dampak destruktif utama dari kejahatan ini. Pertama, setiap batang rokok ilegal yang beredar tanpa pita cukai secara langsung merampas potensi pendapatan negara.



Kedua, produsen rokok legal harus menanggung beban pajak hingga 70% dari harga jual, sementara produsen ilegal bebas menekan harga dan memperbesar modal produksi. Ketimpangan ini menciptakan persaingan tidak sehat yang dalam jangka panjang berpotensi menekan produksi industri legal dan memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ketiga, kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai untuk menekan konsumsi rokok menjadi sia-sia. Masyarakat dengan mudah beralih ke rokok ilegal yang harganya bisa mencapai sepertiga dari rokok legal.

"Negara dirugikan karena kehilangan cukai, industri legal dirugikan, dan kebijakan pengendalian konsumsi menjadi tidak efektif. Ini jelas kejahatan ekonomi yang dampaknya sistemik," tegas Piter.

Di tengah upaya penegakan hukum, Piter juga menyoroti wacana pemerintah terkait struktur dan tarif cukai. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak menambah kompleksitas sistem cukai yang ada saat ini.

Baca Juga: Tampung Rokok Ilegal, Purbaya Siapkan Layer Cukai Tambahan Baru

Rencana penambahan layer atau lapisan baru dalam struktur tarif cukai, seperti wacana golongan SKM III yang bertarif rendah, dinilai justru berpotensi memperumit sistem dan membuka celah manipulasi baru. Ia mengingatkan bahwa arah kebijakan sebelumnya yang fokus pada penyederhanaan tarif jauh lebih transparan dan mudah diawasi.

"Masalah utama kita bukan kurangnya layer, tetapi kompleksitas sistem itu sendiri. Ketika sistem terlalu rumit, peluang moral hazard semakin besar dan pelaku usaha bisa mencari celah," jelasnya.

Meskipun kebijakan fiskal (penyesuaian tarif) dan penegakan hukum harus berjalan secara simultan, Piter menilai aspek penegakan hukum saat ini jauh lebih mendesak untuk diprioritaskan. Menurunkan atau menyesuaikan tarif tanpa diimbangi pengawasan yang kuat tidak akan menghentikan peredaran rokok ilegal.

Tanpa pengawasan ketat dan sanksi hukum yang memberikan efek jera, para pelaku kejahatan akan menganggap pelanggaran ini tidak memiliki konsekuensi serius.

"Kalau dibiarkan, rokok ilegal akan terus berkembang dan semakin sulit dikendalikan. Karena itu, pengungkapan kasus oleh KPK ini seharusnya menjadi fondasi utama evaluasi tata kelola cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus melindungi industri yang patuh hukum," kata Piter.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Rekomendasi
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Berita Terkini
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved