DJP Siapkan Renstra 2025–2029, Jalan Tol Bakal Kena PPN

Selasa, 21 April 2026 - 14:45 WIB
loading...
DJP Siapkan Renstra...
DJP Kementerian Keuangan resmi menetapkan Renstra 2025-2029 sebagai peta jalan kebijakan perpajakan nasional selama lima tahun ke depan. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menetapkan Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 sebagai peta jalan kebijakan perpajakan nasional selama lima tahun ke depan. Melalui Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025, otoritas pajak merancang perluasan basis perpajakan yang mencakup sektor infrastruktur, lingkungan, hingga penguatan transaksi digital luar negeri.

"Mekanisme pemungutan PPN atas penyerahan jasa jalan tol, rencana diselesaikan pada tahun 2028," tulis dokumen Renstra DJP 2025-2029 dikutip di Jakarta, Selasa (21/4).

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto sedang menyiapkan tiga Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) utama untuk memperkuat kerangka regulasi tersebut. Selain pengenaan PPN pada jasa jalan tol, pemerintah juga menjadwalkan implementasi pajak karbon pada 2026 serta penyempurnaan mekanisme pemungutan pajak atas transaksi digital global guna menyesuaikan dengan dinamika ekonomi terkini.

Baca Juga: DJP Rombak Ulang Ketentuan Tarif Pajak 0,5% bagi UMKM

Fokus strategis berikutnya menyasar pada penegakan hukum dan pengawasan melalui penguatan tindakan penagihan pajak. DJP akan mengoptimalkan Tax Crime Whistleblowing System untuk meningkatkan kualitas pengaduan tindak pidana perpajakan, memastikan setiap potensi penerimaan negara dapat terhimpun secara maksimal dan transparan.



Selanjutnya, otoritas pajak akan melakukan penataan ekosistem dengan mengoptimalkan jumlah perantara pajak (tax intermediaries) yang terdaftar. Regulasi ini juga mengatur rincian data dari Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) serta penyempurnaan penerbitan Surat Tagihan Pajak (STP) yang ditargetkan rampung pada tahun 2026.

Implementasi Renstra ini juga mencakup pengawasan kepatuhan pada Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Langkah tersebut diambil untuk menciptakan keadilan bagi pelaku usaha domestik dan memastikan perusahaan digital luar negeri memberikan kontribusi perpajakan yang setara atas aktivitas ekonominya di Indonesia.

Baca Juga: Bayar Tol Tanpa Sentuh Belum Juga Diterapkan di Indonesia, Berikut Kendalanya

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh rangkaian kebijakan yang ditetapkan sejak Desember 2025 ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi wajib pajak. Penyesuaian sistem perpajakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam merespons isu lingkungan melalui pajak karbon serta digitalisasi ekonomi.

DJP optimistis dapat meningkatkan rasio pajak nasional secara berkelanjutan. Penguatan struktur penerimaan dari berbagai sektor yang selama ini belum terjamah diharapkan mampu menjadi fondasi kuat bagi pembiayaan pembangunan nasional di masa depan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Arus Kendaraan Kembali...
Arus Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Panjang Iduladha
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, 330 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Regional Nusantara
Rekomendasi
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Berita Terkini
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Peristiwa Politik Nasional yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved