Punya Peran Strategis, Petani Sawit Harus Mulai Masuk ke Level Industri
Senin, 27 April 2026 - 15:47 WIB
loading...
A
A
A
Pertemuan ini bersejarah karena untuk pertama kalinya keempat lembaga negara yang terkait langsung dengan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) hadir langsung dalam satu forum. “RSI sangat mengapresiasi ini karena ini menjadi momentum percepatan program PSR,” ujarnya.
Kacuk mengatakan, tidak mudah untuk bisa membawa petani kelapa sawit naik kelas. Dari hanya berfokus pada tanam, rawat, dan panen, bergeser ke pengelolaan TBS (tandan buah segar) menjadi CPO (minyak sawit mentah). Perlu perubahan mindset dan tentu saja dukungan dan fasilitas dari para pemangku kepentingan di industri sawit khususnya pemerintah dan dunia usaha.
“Perubahan mindset petani misalnya, kita lihat dari sisi kelembagaan petani. Perlu ditingkatkan kemampuan dan kemauan petani untuk saling bekerjasama, berbagi tanggung jawab dan hak dalam suatu himpunan kerja atau usaha bersama yang berbadan hukum (misalnya koperasi),” tandasnya.
Jika kelembagaan petani sudah terbentuk dengan kuat, kata Kacuk, juga harus bisa bersinergi satu sama lain. Selain juga harus bersinergi dengan badan hukum lainnya untuk mendapatkan skala ekonomi yang lebih besar.
Misalnya petani membentuk koperasi, dan koperasi tersebut bergabung satu dengan lainnya membentuk semacam gabungan koperasi sehingga mempunyai skala ekonomi yang lebih besar yang cukup untuk menjalin kemitraan dengan pihak lain misalnya perusahaan. ”Pola-pola korporatisasi seperti ini jika dilakukan para petani akan memudahkan akses ke: pasar, lembaga keuangan, fasilitas pengolahan dan juga para pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.
Kacuk mengatakan, tidak mudah untuk bisa membawa petani kelapa sawit naik kelas. Dari hanya berfokus pada tanam, rawat, dan panen, bergeser ke pengelolaan TBS (tandan buah segar) menjadi CPO (minyak sawit mentah). Perlu perubahan mindset dan tentu saja dukungan dan fasilitas dari para pemangku kepentingan di industri sawit khususnya pemerintah dan dunia usaha.
“Perubahan mindset petani misalnya, kita lihat dari sisi kelembagaan petani. Perlu ditingkatkan kemampuan dan kemauan petani untuk saling bekerjasama, berbagi tanggung jawab dan hak dalam suatu himpunan kerja atau usaha bersama yang berbadan hukum (misalnya koperasi),” tandasnya.
Jika kelembagaan petani sudah terbentuk dengan kuat, kata Kacuk, juga harus bisa bersinergi satu sama lain. Selain juga harus bersinergi dengan badan hukum lainnya untuk mendapatkan skala ekonomi yang lebih besar.
Misalnya petani membentuk koperasi, dan koperasi tersebut bergabung satu dengan lainnya membentuk semacam gabungan koperasi sehingga mempunyai skala ekonomi yang lebih besar yang cukup untuk menjalin kemitraan dengan pihak lain misalnya perusahaan. ”Pola-pola korporatisasi seperti ini jika dilakukan para petani akan memudahkan akses ke: pasar, lembaga keuangan, fasilitas pengolahan dan juga para pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.
Lihat Juga :