Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya

Kamis, 07 Mei 2026 - 14:05 WIB
loading...
Nama Dirjen Bea Cukai...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sidang debottlenecking, di Jakarta, Kamis (7/5/2026). FOTO/Anggie Ariesta
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menonaktifkan Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama meskipun namanya muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi importasi barang di Pengadilan Tipikor. Purbaya menyatakan bahwa pemerintah akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebelum mengambil tindakan administratif apa pun.

Saat dikonfirmasi mengenai status jabatan Djaka, Purbaya memastikan bahwa yang bersangkutan tetap bertugas seperti biasa. Menurutnya, proses hukum baru saja dimulai sehingga terlalu dini untuk melakukan pemberhentian sementara.

"Tidak. Tidak, sampai clear di sana seperti apa. Prosesnya kan baru mulai. Namanya baru muncul. Masa langsung berhenti. Kita lihat sampai clear, sejelas-jelas seperti apa kasus itu baru kita akan ambil tindakan," tegas Purbaya usai sidang debottlenecking, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga: Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor

Purbaya mengaku telah menjalin komunikasi langsung dengan Djaka untuk mengklarifikasi isu tersebut. Menurut Purbaya, Dirjen Bea Cukai itu menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif terhadap segala prosedur hukum di pengadilan. "Sudah (tanya langsung). Dia akan ikutin proses hukum yang berlaku. Ini kan belum apa-apa, kan? Masih baru," jelasnya.

Meskipun tidak menonaktifkan Djaka, Kementerian Keuangan tetap akan memberikan hak pendampingan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku bagi pejabat negara, tanpa ada maksud untuk melakukan intervensi terhadap independensi pengadilan. "Ada. Ada lah kalo pak Djaka kalo misalnya dipanggil segala macem. Bukan intervensi ya kan semua sama," tambah Purbaya.



Purbaya menekankan bahwa keputusan untuk mengambil opsi nonaktif atau sanksi lainnya sangat bergantung pada fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Ia meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak berspekulasi lebih jauh mengingat informasi ini baru muncul dari jalannya persidangan.

"Tidak (ada opsi nonaktifkan), saya kan belum terlalu jelas ini seperti apa. Ini kan baru disebutin tadi malam. Di satu media, kan? Di pengadilan itu, ya? Nanti kita lihat seperti apa kelanjutan prosesnya," jelasnya.

Baca Juga: Pemilik PT Blueray Didakwa Suap Pejabat Ditjen Bea Cukai Rp63 Miliar

Berdasarkan dakwaan Jaksa KPK dalam persidangan yang melibatkan bos Blueray Cargo, John Field, nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama disebut turut hadir dalam pertemuan di Hotel Borobudur pada Juli 2025. Pertemuan tersebut diduga menjadi titik awal pengondisian jalur impor barang.

Dalam perkara ini, sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) diduga menerima aliran dana dengan total mencapai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, serta berbagai fasilitas mewah lainnya pada periode Juli 2025 hingga Januari 2026. Hingga saat ini, proses hukum masih berada pada tahap pemeriksaan saksi dan pendalaman dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
Defisit APBN 2026 Diprediksi...
Defisit APBN 2026 Diprediksi Bengkak Jadi Rp734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
Kejar Pendapatan per...
Kejar Pendapatan per Kapita RI Lampaui USD15 Ribu, Purbaya Ungkap Kuncinya
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Mengapa Korupsi Diharamkan...
Mengapa Korupsi Diharamkan dan Termasuk Dosa Besar dalam Islam?
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Rekomendasi
Prilly Latuconsina Rela...
Prilly Latuconsina Rela Gelapkan Kulit dan Belajar Bahasa Arab demi Film Baru Baim Wong
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Penampakan Koper Berisi...
Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Berita Terkini
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
Solusi Cicilan Lebih...
Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Turun ke 5.865, Mayoritas Saham Berada di Zona Merah
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved