Bahlil Pastikan Kenaikan Royalti Tambang Belum Akan Diterapkan Juni 2026
Senin, 11 Mei 2026 - 15:14 WIB
loading...
A
A
A
"Itu kan belum menjadi keputusan. Sekali lagi saya katakan ya, bahwa apa yang disosialisasikan itu bukan keputusan, tapi itu baru ya istilahnya uji publik lah. Ada masukan apa-apa, gitu. Nah, begitu masukannya enggak baik, kita akan segera melakukan revisi. Dan sekali lagi saya katakan bahwa itu belum menjadi aturan karena itu kan nanti jadi PP," kata Bahlil.
Baca Juga: Buru Pajak Tambang, DJP Dorong Integrasi Minerba One dengan Coretax
Oleh sebab itu, Bahlil memastikan penerapan royalti tambahan tambang dan pengenaan bea keluar akan di pending sementara sambil mencari formula yang tepat dan saling menguntungkan antara penerimaan negara dan dunia usaha.
"Saya setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha. Maka ini saya pikir saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan. Negara untung dan juga pengusaha harus untung," lanjutnya.
Sekedar informasi tambahan, belakangan isu terkait tambahan pengenaan royalti tambang maupun bea keluar mendapatkan respons yang kurang bagus di pasar.
Mengutip data PT Bursa Efek Indonesia, sektor pertambangan yang masuk dalam kelompok basic material dan sektor energi terkoreksi masing-masing 5,58% dan 5,72% dalam sepekan, 4-8 Mei 2026. Sementara pada perdagangan hari ini (11/5), kembali mengalami koreksi masing-masing 1,22 persen dan 2,51%.
Baca Juga: Buru Pajak Tambang, DJP Dorong Integrasi Minerba One dengan Coretax
Oleh sebab itu, Bahlil memastikan penerapan royalti tambahan tambang dan pengenaan bea keluar akan di pending sementara sambil mencari formula yang tepat dan saling menguntungkan antara penerimaan negara dan dunia usaha.
"Saya setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha. Maka ini saya pikir saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan. Negara untung dan juga pengusaha harus untung," lanjutnya.
Sekedar informasi tambahan, belakangan isu terkait tambahan pengenaan royalti tambang maupun bea keluar mendapatkan respons yang kurang bagus di pasar.
Mengutip data PT Bursa Efek Indonesia, sektor pertambangan yang masuk dalam kelompok basic material dan sektor energi terkoreksi masing-masing 5,58% dan 5,72% dalam sepekan, 4-8 Mei 2026. Sementara pada perdagangan hari ini (11/5), kembali mengalami koreksi masing-masing 1,22 persen dan 2,51%.
(akr)
Lihat Juga :