Efek Komisi Turun Gerus Pendapatan Aplikator Ojol, Ini Penyelamatnya
Kamis, 21 Mei 2026 - 21:18 WIB
loading...
A
A
A
Dia menegaskan, profit perusahaan memang akan tergerus, tapi bisnisnya tidak akan jatuh. Namun dia menegaskan, yang justru perlu diwaspadai adalah nasib pengemudi.
Baca Juga: Prabowo Pangkas Komisi Aplikator Jadi 8%, Ojol Minta Implementasi Dikawal
“Penurunan komisi aplikator tidak otomatis berarti penghasilan driver naik. Kalau tarif konsumen ikut naik, penumpang bisa berkurang, order turun, dan ujungnya pendapatan driver justru stagnan atau bahkan turun. Niatnya baik, tapi tanpa kebijakan tarif yang komprehensif, hasilnya bisa berbalik,” kata Rumayya.
Diterangkan juga para aplikator termasuk Goto dan Grab sejak awal tidak menaruh semua telur di satu keranjang. Mereka bukan cuma aplikasi ojek, tetapi terdiversifikasi dengan lini bisnis keuangan teknologi atau fintech, ada layanan logistik, dan berbagai lini ekosistem digital lain yang bisa saling menopang.
“Sepanjang 2025, pendapatan bersih fintech GoTo saja tumbuh 62% menjadi Rp5,8 triliun. Selain itu, efisiensi operasional berbasis AI juga menjadi salah satu faktor yang membantu GoTo mencetak laba bersih pertama kalinya pada kuartal I 2026. Jadi kalau satu lini terkena tekanan regulasi, bukan berarti seluruh bisnis langsung goyah,” jelasnya.
Sebelumnya, Dirut Goto, Hans Patuwo menyampaikan, akan melakukan empat strategi implementasi komisi ojol. Pertama, perusahaan akan menyesuaikan skema bagi hasil layanan roda dua sesuai arahan Presiden. Langkah ini akan menyesuaikan komponen pendapatan perusahaan dari layanan transportasi online roda dua (GoRide).
Kedua, Gojek akan menghentikan “program langganan GoRide Hemat” untuk mitra pengemudi. GoRide Hemat nantinya akan mengikuti sistem bagi hasil 8% seperti GoRide Reguler.
Baca Juga: Prabowo Pangkas Komisi Aplikator Jadi 8%, Ojol Minta Implementasi Dikawal
“Penurunan komisi aplikator tidak otomatis berarti penghasilan driver naik. Kalau tarif konsumen ikut naik, penumpang bisa berkurang, order turun, dan ujungnya pendapatan driver justru stagnan atau bahkan turun. Niatnya baik, tapi tanpa kebijakan tarif yang komprehensif, hasilnya bisa berbalik,” kata Rumayya.
Diterangkan juga para aplikator termasuk Goto dan Grab sejak awal tidak menaruh semua telur di satu keranjang. Mereka bukan cuma aplikasi ojek, tetapi terdiversifikasi dengan lini bisnis keuangan teknologi atau fintech, ada layanan logistik, dan berbagai lini ekosistem digital lain yang bisa saling menopang.
“Sepanjang 2025, pendapatan bersih fintech GoTo saja tumbuh 62% menjadi Rp5,8 triliun. Selain itu, efisiensi operasional berbasis AI juga menjadi salah satu faktor yang membantu GoTo mencetak laba bersih pertama kalinya pada kuartal I 2026. Jadi kalau satu lini terkena tekanan regulasi, bukan berarti seluruh bisnis langsung goyah,” jelasnya.
Sebelumnya, Dirut Goto, Hans Patuwo menyampaikan, akan melakukan empat strategi implementasi komisi ojol. Pertama, perusahaan akan menyesuaikan skema bagi hasil layanan roda dua sesuai arahan Presiden. Langkah ini akan menyesuaikan komponen pendapatan perusahaan dari layanan transportasi online roda dua (GoRide).
Kedua, Gojek akan menghentikan “program langganan GoRide Hemat” untuk mitra pengemudi. GoRide Hemat nantinya akan mengikuti sistem bagi hasil 8% seperti GoRide Reguler.
Lihat Juga :