Tak Perlu Ajukan Permohonan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Otomatis hingga 31 Agustus

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:17 WIB
loading...
A A A
Fasilitas tersebut berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban PKB maupun BBNKB tanpa tambahan beban bunga keterlambatan.



Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk keringanan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat, khususnya wajib pajak yang ingin kembali tertib administrasi kendaraan bermotor. Dengan adanya pembebasan sanksi, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda keterlambatan.

Selain memberikan keringanan, kebijakan ini juga menjadi upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Di sisi lain, program pembebasan sanksi administratif secara jabatan juga sejalan dengan upaya meningkatkan efektivitas pelayanan pajak berbasis digital. Dengan sistem yang menyesuaikan pembebasan secara otomatis, proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan praktis bagi masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Sarifuddin Sudding,...
Profil Sarifuddin Sudding, Anggota DPR yang Minta SIM, STNK dan Pelat Nomor Berlaku Seumur Hidup
Korlantas Permudah Urus...
Korlantas Permudah Urus SIM, STNK, BPKB Korban Bencana Sumatera, Pengamat Beri Apresiasi
Cara Cek Mobil dan Motor...
Cara Cek Mobil dan Motor Anda Kena Tilang Elektronik atau Tidak?
Cara Bayar Pajak STNK...
Cara Bayar Pajak STNK secara Online 2025
Rekomendasi
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Selat Hormuz Makin Tidak...
Selat Hormuz Makin Tidak Aman, Harga Minyak Terus Melonjak
Polisi Tangkap Peneror...
Polisi Tangkap Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel, Ini Identitasnya
Berita Terkini
Keamanan Jadi Faktor...
Keamanan Jadi Faktor Utama Nasabah Memilih Bank Digital
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
Kepala BPS Ungkap Progres...
Kepala BPS Ungkap Progres Sensus Ekonomi 2026 DKI Jakarta: Capai 45,17%
IHSG Cetak Rebound,...
IHSG Cetak Rebound, Kembali Lagi ke Level 6.000 usai Pengumuman S&P Global Ratings
S&P Rilis Peringkat...
S&P Rilis Peringkat Kredit Terbaru Indonesia: Outlook Stabil di BBB/A-2
Rupiah Ambruk Diterpa...
Rupiah Ambruk Diterpa Mega Korupsi hingga Konflik AS-Iran, Hari ini Tembus Rp18.109 per USD
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved