Profil Sarifuddin Sudding, Anggota DPR yang Minta SIM, STNK dan Pelat Nomor Berlaku Seumur Hidup
Kamis, 05 Desember 2024 - 14:21 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Permintaan agar Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup kembali mencuat disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Jakarta pada Rabu (4/12).
Sarifuddin tidak hanya mengusulkan SIM berlaku seumur hidup, tetapi juga mengajukan agar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan juga diterapkan seumur hidup.
"Saya meminta agar dalam forum ini dilakukan kajian ulang terkait perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB, agar cukup dilakukan sekali seumur hidup," ujar dia, dikutip Kamis (5/12/2024).
Menurutnya perpanjangan pajak SIM, STNK dan TNKB tidak seberapa menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Perpanjangan SIM dan STNK hanya menjadi ladang bisnis di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, vendor dan pengusaha. Perpanjangan SIM, STNK dan pelat nomor hanya menyusahkan masyarakat.
Baca Juga: DPR Minta SIM Berlaku Seumur Hidup, Kakorlantas: Sudah Pernah Ditolak MK
Sarifuddin tidak hanya mengusulkan SIM berlaku seumur hidup, tetapi juga mengajukan agar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan juga diterapkan seumur hidup.
"Saya meminta agar dalam forum ini dilakukan kajian ulang terkait perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB, agar cukup dilakukan sekali seumur hidup," ujar dia, dikutip Kamis (5/12/2024).
Menurutnya perpanjangan pajak SIM, STNK dan TNKB tidak seberapa menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Perpanjangan SIM dan STNK hanya menjadi ladang bisnis di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, vendor dan pengusaha. Perpanjangan SIM, STNK dan pelat nomor hanya menyusahkan masyarakat.
Baca Juga: DPR Minta SIM Berlaku Seumur Hidup, Kakorlantas: Sudah Pernah Ditolak MK
Lihat Juga :