Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Senin, 08 Juni 2026 - 22:14 WIB
loading...
A
A
A
Anika menjelaskan sejumlah negara maju telah mengintegrasikan perlindungan anak dengan strategi pembangunan talenta digital. Uni Eropa memperkuat literasi media dan keamanan digital dalam sistem pendidikan. Sementara Korea Selatan dan Singapura memanfaatkan platform digital sebagai bagian dari pengembangan kepemimpinan, inovasi, dan keterampilan teknologi generasi muda.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak harus dilakukan melalui pembatasan yang berlebihan. Sebaliknya, perlindungan dapat berjalan bersamaan dengan pengembangan kapasitas yang mendukung kebutuhan ekonomi masa depan.
Dalam konteks Indonesia, Anika menilai implementasi kebijakan perlu memperhatikan realitas kesenjangan digital yang masih terjadi di berbagai daerah. Di banyak wilayah terpencil dan terpinggir, telepon genggam sering kali menjadi satu-satunya perangkat yang dapat digunakan anak untuk belajar, mengakses informasi, dan berkomunikasi dengan guru.
“Di kota-kota besar, anak mungkin memiliki akses ke berbagai perangkat dan sumber belajar. Namun di banyak daerah, satu ponsel yang digunakan bersama keluarga sering kali menjadi satu-satunya pintu masuk menuju pendidikan digital. Kebijakan yang tidak mempertimbangkan kondisi ini berisiko memperlebar kesenjangan kesempatan,” jelasnya.
Menurutnya, risiko terbesar bukan hanya berkurangnya akses terhadap media sosial, melainkan hilangnya kesempatan anak-anak dari kelompok rentan untuk memperoleh keterampilan yang semakin dibutuhkan dalam pasar kerja modern. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia nasional dan mengurangi daya saing Indonesia dalam ekonomi digital regional.
Indonesia saat ini tengah mendorong pertumbuhan sektor ekonomi digital yang nilainya diperkirakan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang. Untuk mendukung target tersebut, dibutuhkan talenta digital dalam jumlah besar yang memiliki kemampuan teknologi, kreativitas, dan adaptasi terhadap perubahan.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak harus dilakukan melalui pembatasan yang berlebihan. Sebaliknya, perlindungan dapat berjalan bersamaan dengan pengembangan kapasitas yang mendukung kebutuhan ekonomi masa depan.
Dalam konteks Indonesia, Anika menilai implementasi kebijakan perlu memperhatikan realitas kesenjangan digital yang masih terjadi di berbagai daerah. Di banyak wilayah terpencil dan terpinggir, telepon genggam sering kali menjadi satu-satunya perangkat yang dapat digunakan anak untuk belajar, mengakses informasi, dan berkomunikasi dengan guru.
“Di kota-kota besar, anak mungkin memiliki akses ke berbagai perangkat dan sumber belajar. Namun di banyak daerah, satu ponsel yang digunakan bersama keluarga sering kali menjadi satu-satunya pintu masuk menuju pendidikan digital. Kebijakan yang tidak mempertimbangkan kondisi ini berisiko memperlebar kesenjangan kesempatan,” jelasnya.
Menurutnya, risiko terbesar bukan hanya berkurangnya akses terhadap media sosial, melainkan hilangnya kesempatan anak-anak dari kelompok rentan untuk memperoleh keterampilan yang semakin dibutuhkan dalam pasar kerja modern. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia nasional dan mengurangi daya saing Indonesia dalam ekonomi digital regional.
Indonesia saat ini tengah mendorong pertumbuhan sektor ekonomi digital yang nilainya diperkirakan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang. Untuk mendukung target tersebut, dibutuhkan talenta digital dalam jumlah besar yang memiliki kemampuan teknologi, kreativitas, dan adaptasi terhadap perubahan.
Lihat Juga :