Rokok Murah Marak Ancam Kualitas SDM Indonesia
Rabu, 24 Maret 2021 - 22:52 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menargetkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di Indonesia harus dapat tercapai tanpa ancaman bahaya rokok. Selama ini beban akibat rokok dinilai menimbulkan masalah dalam pencapaian SDM yang produktif dan berkualitas sesuai target RPJMN 2020-2024.
Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kemenko PMK Nancy Dian Anggraeni mengatakan, pihaknya mempunyai amanah untuk mengawal pembangunan SDM yang berkualitas untuk mencapai Indonesia menjadi negara maju pada 2045. ( Baca juga:Dihajar Pandemi, GAPPRI Mengetuk Pintu Hati Jokowi )
Sayangnya, rokok menjadi ancaman besar bagi kualitas SDM Indonesia. Oleh karena itu upaya pengendalian konsumsi tembakau harus dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
“Merokok menjadi masalah, khususnya prevalensi perokok anak. Pada anak usia kurang dari 18 tahun, prevalensinya terus meningkat. Sebelumnya targetnya turun pada 2019, namun ternyata targetnya tidak bisa kita raih, malah naik jumlahnya menjadi 9,1%. Akibat rokok yang menimbulkan masalah SDM produktif ini berpotensi mengganggu SDM berkualitas,” kata Nancy di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Nancy mengatakan terdapat dua cara yang dapat ditempuh untuk mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia, yakni fiskal dan nonfiskal.
Dalam strategi fiskal, kebijakan harga menjadi poin penting untuk pengendalian tembakau. Pemerintah semestinya fokus dalam memperhatikan dan mengawasi kebijakan harga. Dalam hal ini Kemenkeu sebenarnya telah mengatur harga transaksi pasar untuk merespons praktik pelanggaran tersebut. Artinya jangan sampai ada praktik pelanggaran yang dilakukan perusahaan dengan menjual produknya dengan harga lebih murah dari pita cukai.
“Apabila tidak ada pengaturan harga, perusahaan masih punya ruang untuk memainkan harga untuk menjual rokok dengan harga yang cukup murah. Karena biasanya pabrikan besar itu punya modal dan kapasitas produksi yang besar sehingga bisa menekan harga yang cukup rendah,” kata Analis Kebijakan Badan Kebijakan Fiskal Febri Pangestu.
Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kemenko PMK Nancy Dian Anggraeni mengatakan, pihaknya mempunyai amanah untuk mengawal pembangunan SDM yang berkualitas untuk mencapai Indonesia menjadi negara maju pada 2045. ( Baca juga:Dihajar Pandemi, GAPPRI Mengetuk Pintu Hati Jokowi )
Sayangnya, rokok menjadi ancaman besar bagi kualitas SDM Indonesia. Oleh karena itu upaya pengendalian konsumsi tembakau harus dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
“Merokok menjadi masalah, khususnya prevalensi perokok anak. Pada anak usia kurang dari 18 tahun, prevalensinya terus meningkat. Sebelumnya targetnya turun pada 2019, namun ternyata targetnya tidak bisa kita raih, malah naik jumlahnya menjadi 9,1%. Akibat rokok yang menimbulkan masalah SDM produktif ini berpotensi mengganggu SDM berkualitas,” kata Nancy di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Nancy mengatakan terdapat dua cara yang dapat ditempuh untuk mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia, yakni fiskal dan nonfiskal.
Dalam strategi fiskal, kebijakan harga menjadi poin penting untuk pengendalian tembakau. Pemerintah semestinya fokus dalam memperhatikan dan mengawasi kebijakan harga. Dalam hal ini Kemenkeu sebenarnya telah mengatur harga transaksi pasar untuk merespons praktik pelanggaran tersebut. Artinya jangan sampai ada praktik pelanggaran yang dilakukan perusahaan dengan menjual produknya dengan harga lebih murah dari pita cukai.
“Apabila tidak ada pengaturan harga, perusahaan masih punya ruang untuk memainkan harga untuk menjual rokok dengan harga yang cukup murah. Karena biasanya pabrikan besar itu punya modal dan kapasitas produksi yang besar sehingga bisa menekan harga yang cukup rendah,” kata Analis Kebijakan Badan Kebijakan Fiskal Febri Pangestu.
Lihat Juga :