Penyaluran Dana PEN Lamban, Pengusaha Usul Pakai Aplikasi

Selasa, 22 September 2020 - 11:59 WIB
loading...
Penyaluran Dana PEN...
Kadin mengusulkan penggunaan aplikasi teknologi untuk mempercepat penyaluran anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Para pengusaha yang tergabung di dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti lambannya serapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) . Kadin menyarankan agar penyaluran anggaran PEN menggunakan aplikasi teknologi yang terintegrasi sehingga penyerapannya bisa maksimal.

Wakil Komisi Tetap Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Indonesia Achmad Widjaja mengatakan, pemerintah harus menciptakan sebuah terobosan dengan menghadirkan aplikasi teknologi untuk menyalurkan dana PEN. Dengan begitu, penyalurannya pun akan mudah terdeteksi.

(Baca Juga: Jokowi Ingin Prosedur Dana Pemulihan Ekonomi Tak Berbelit-Belit)

"Yang namanya internet sudah di mana-mana, kenapa tidak pakai aplikasi untuk memonitor?" kata Achmad dalam acara Market Review di IDX Channel, Senin (22/9/2020).

Menurut dia, seharusnya Pemerintah Indonesia meniru negara-negara yang ada di Asia lainnya yang memanfaatkan kemajuan teknologi dalam menangani pandemi ini. Penggunaan teknologi, imbuh dia, juga akan mencegah terjadinya penyelewengan dalam penyaluran.

"Pemerintah harus mengubah mekanisme yang bersifat secara aplikasi. Di manapun tidak bisa dengan manusia," ujarnya. Selain itu, dia juga berharap pemerintah fokus terhadap penanganan pandemi ini. "Sehingga PEN itu akan paralel kalau protokol kesehatan didahulukan," katanya.

(Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Sudah Sedot Dana Rp240,9 Triliun, Terbanyak untuk Bansos)

Seperti diketahui, realisasi anggaran PEN per 17 September 2020 sebesar Rp254,4 triliun atau 36,6% terhadap pagu anggaran PEN yang sebesar Rp695,2 triliun.

Jika dilihat per kelompok program, realisasinya, Kesehatan (Rp18,45 triliun atau 33,47%); Perlindungan Sosial (Rp134,4 triliun atau 57,49%); Sektoral K/L atau Pemda (Rp20,53 triliun atau 49,26%); lalu insentif Usaha (Rp22,23 triliun atau 18,43%), dan Dukungan UMKM (Rp58,74 triliun atau 41,34%).
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1125 seconds (0.1#10.140)