Jokowi Ingin Prosedur Dana Pemulihan Ekonomi Tak Berbelit-Belit

Senin, 15 Juni 2020 - 10:19 WIB
loading...
Jokowi Ingin Prosedur...
Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah segera mengguyurkan dana pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19). Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah telah mengganggarkan dana pemulihan ekonomi sebesar Rp677,2 triliun. Presiden menilai dana itu sangat besar untuk memulihkan ekonomi Indonesia.

"Saya perlu mengingatkan bahwa pemerintah telah mengganggarkan dana Rp677, 2 triliun untuk percepatan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi. Angka itu jumlah yang cukup besar," kata Jokowi di Jakarta, Senin (15/6/2020). ( Baca: Jokowi: Dunia Berjuang Hindari Jurang Resesi Ekonomi )

Dia meminta dana pemulihan ekonomi ini harus dikelola dengan baik dan tepat sasaran. Tujuannya, agar dana pemulihan ekonom i ini bisa dirasakan masyarakat dan pelaku usaha yang terkenda dampak Covid-19.

"Tata kelola harus baik dan sasarannya harus tepat dan prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit. Output dan income-nya harus maksimal untuk rakyat indonesia," katanya.

Dia mengajak untuk mengawal dana besar itu sehingga bisa membantu masyarakat dan para pelaku usaha serta masyarakat yang mengalami kesulitan. Aspek pencegahan dikedapankan dan harus proaktif dan jangan menunggu ada masalah.

"Kalau ada potensi masalah harus segera diselesaikan.Bangun sistem dini dan perkuat tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)