Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Senin, 06 Juli 2026 - 17:04 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi langkah penataan tenaga kerja melalui skema internal mobility karena dinilai memberikan kesempatan kepada pekerja untuk tetap bekerja di lingkungan TikTok Group meski berpindah ke lini usaha yang berbeda.
Dia menilai pembukaan sekitar 100 lowongan kerja juga menunjukkan aktivitas usaha TikTok Group di Indonesia masih berkembang. Menurut dia, kondisi tersebut dapat menjadi peluang bagi tenaga kerja Indonesia untuk mengisi berbagai posisi yang tersedia di perusahaan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi langkah penataan tenaga kerja melalui skema internal mobility karena dinilai memberikan kesempatan kepada pekerja untuk tetap bekerja di lingkungan TikTok Group meski berpindah ke lini usaha yang berbeda.
Dia menilai pembukaan sekitar 100 lowongan kerja juga menunjukkan aktivitas usaha TikTok Group di Indonesia masih berkembang. Menurut dia, kondisi tersebut dapat menjadi peluang bagi tenaga kerja Indonesia untuk mengisi berbagai posisi yang tersedia di perusahaan tersebut.
(nng)
Lihat Juga :