Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
Jum'at, 10 Juli 2026 - 19:59 WIB
loading...
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menanggapi terkait kabar yang menyebut pendapatan driver ojek online (ojol) justru menurun setelah kebijakan pembagian komisi 92% untuk driver dan 8% untuk aplikator. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menanggapi terkait kabar yang menyebut pendapatan driver ojek online (ojol) justru menurun setelah kebijakan pembagian komisi 92% untuk driver dan 8% untuk aplikator . Kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2026 lalu.
Maman mengatakan telah mengkonfirmasi kepada 19 komunitas dan asosiasi ojol dari berbagai daerah. Hasilnya, mayoritas driver ojol mengaku bersyukur dengan kebijakan yang diusung langsung oleh Presiden Prabowo tersebut.
"Saya kan menanyakan bahwa ada isu kok katanya dengan komisi mereka ditambahin 92% justru pendapatan malah makin kecil. Kita tanyakan sama mereka, enggak juga," ujar Menteri UMKM , Maman usai audiensi di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2026).
Baca Juga: Status Ojol Bakal Diubah Jadi Pelaku UMKM, Menteri Maman Ungkap Pertimbangannya
Maman menambahkan, jika ada driver yang merasakan penurunan penghasilan dalam satu pekan terakhir, hal itu bukan disebabkan oleh perubahan pembagian komisi. Ia menyebut faktor utamanya karena masa libur sekolah dan libur perkuliahan.
"Sebagian dari mereka juga mengatakan alhamdulillah oke, tapi bahwa mungkin ada juga yang menurun harus dilihat sekarang lagi liburan sekolah. Kan sekarang lagi era liburan sekolah, terus juga anak-anak mahasiswa ada juga sebagian yang libur dan artinya itu bukan semata-mata karena masalah pembagian komisi," ungkap Maman.
Seperti diketahui, mulai awal Juli 2026 pengemudi ojol akan menerima sedikitnya 92% dari nilai perjalanan setelah Gojek dan Grab setuju potongan layanan menjadi 8%. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Baca Juga: Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Sementara itu, Mitra pengemudi ojol, Reza, menegaskan bahwa manfaat dari kebijakan komisi 8% ini sudah dirasakan langsung di lapangan, dan mengapresiasi kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan mitra ojol. Ia menilai kebijakan ini sudah baik dan penting untuk terus dikawal bersama melalui ruang-ruang diskusi ke depan.
"Kami sangat mengapresiasi kepedulian pemerintah terhadap mitra ojol, karena manfaat dari kebijakan 8% ini sudah benar-benar kami rasakan dengan naiknya pendapatan kami. Kebijakan ini sudah bagus, tinggal bagaimana kita kawal bersama ke depannya," ujar Reza.
Selain itu, Reza juga mengungkapkan harapannya terkait status UMKM yang melekat pada ojol dapat ditindaklanjuti dengan program konkret yang semakin memperkuat pendapatan mitra, seperti stimulus, pemberdayaan, atau percepatan akses terhadap program-program pemerintah, disertai kejelasan bentuk partisipasi mitra ojol dalam program tersebut. Ia menegaskan kesiapan mitra untuk terlibat dalam diskusi lanjutan bila diperlukan.
"Kami berharap status UMKM ini bisa ditindaklanjuti dengan program yang konkret dan positif buat mitra, entah itu stimulus, pemberdayaan, atau percepatan akses ke program pemerintah. Kami siap terlibat kalau memang dibutuhkan diskusi lanjutan," tambahnya.
Senada dengan Reza, mitra pengemudi lainnya, Panglima, menegaskan pentingnya masukan dari mitra yang benar-benar aktif di lapangan, karena merekalah yang paling memahami dampak nyata dari kebijakan ini terhadap order, potongan, biaya operasional, hingga manfaat yang diterima sehari-hari. Ia berharap isu-isu terkait ojol tidak lebih banyak dibentuk oleh pihak yang tidak merasakan langsung kondisi di lapangan, mengingat fakta di lapangan menunjukkan peningkatan yang dirasakan mitra.
"Masukan dari mitra yang benar-benar aktif di lapangan itu penting untuk didengar, karena kami yang paling paham soal order, potongan, biaya operasional, sampai manfaat yang kami terima sehari-hari. Jangan sampai isu ini lebih banyak dibentuk oleh pihak yang enggak merasakan langsung kondisi di lapangan," ujar Panglima.
Panglima turut menyampaikan bahwa meski sempat ada kekhawatiran terkait perubahan status yang berpotensi memengaruhi manfaat yang sudah dirasakan, ia meyakini status UMKM justru berpotensi membuka akses pada dukungan yang lebih besar -seperti program pemberdayaan, stimulus, atau manfaat lain dari pemerintah- yang pada akhirnya turut mendorong pendapatan mitra ke depan. Ia menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah tidak akan membuat kebijakan yang mempersulit ojol, melainkan mencari jalan terbaik agar mitra pengemudi semakin sejahtera dan berdaya.
"Memang ada kekhawatiran dari sebagian mitra kalau perubahan status ini bisa bikin manfaat yang sudah kami rasakan jadi berkurang atau hilang. Tapi kalau status UMKM ini justru membuka akses ke dukungan yang lebih besar, seperti program pemberdayaan atau stimulus, ya itu patut kita syukuri dan kawal bersama. Saya percaya pemerintah enggak akan membuat kebijakan yang mempersulit ojol, tapi justru mencari jalan terbaik supaya kami lebih terlindungi dan berdaya," ujarnya.
Menurut Panglima, status ojol sebagai UMKM atau pengusaha mikro transportasi online dinilai sebagai formula yang paling sesuai, mengingat ojol bekerja mandiri dan menjadi rekan usaha bagi aplikator. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap status UMKM ini sebagai bukti kehadiran nyata pemerintah dalam mendorong kesejahteraan dan peningkatan pendapatan para mitra pengemudi ojol, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri.
"Status ojol ini kan selama ini sering diperdebatkan, jadi menurut saya status sebagai UMKM atau pengusaha mikro transportasi online ini formula yang paling pas. Kami kerja mandiri dan jadi rekan usaha aplikator, bukan pekerja formal. Ini bukti pemerintah hadir dan benar-benar memperhatikan nasib kami," pungkas Panglima.
Maman mengatakan telah mengkonfirmasi kepada 19 komunitas dan asosiasi ojol dari berbagai daerah. Hasilnya, mayoritas driver ojol mengaku bersyukur dengan kebijakan yang diusung langsung oleh Presiden Prabowo tersebut.
"Saya kan menanyakan bahwa ada isu kok katanya dengan komisi mereka ditambahin 92% justru pendapatan malah makin kecil. Kita tanyakan sama mereka, enggak juga," ujar Menteri UMKM , Maman usai audiensi di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2026).
Baca Juga: Status Ojol Bakal Diubah Jadi Pelaku UMKM, Menteri Maman Ungkap Pertimbangannya
Maman menambahkan, jika ada driver yang merasakan penurunan penghasilan dalam satu pekan terakhir, hal itu bukan disebabkan oleh perubahan pembagian komisi. Ia menyebut faktor utamanya karena masa libur sekolah dan libur perkuliahan.
"Sebagian dari mereka juga mengatakan alhamdulillah oke, tapi bahwa mungkin ada juga yang menurun harus dilihat sekarang lagi liburan sekolah. Kan sekarang lagi era liburan sekolah, terus juga anak-anak mahasiswa ada juga sebagian yang libur dan artinya itu bukan semata-mata karena masalah pembagian komisi," ungkap Maman.
Seperti diketahui, mulai awal Juli 2026 pengemudi ojol akan menerima sedikitnya 92% dari nilai perjalanan setelah Gojek dan Grab setuju potongan layanan menjadi 8%. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Baca Juga: Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Sementara itu, Mitra pengemudi ojol, Reza, menegaskan bahwa manfaat dari kebijakan komisi 8% ini sudah dirasakan langsung di lapangan, dan mengapresiasi kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan mitra ojol. Ia menilai kebijakan ini sudah baik dan penting untuk terus dikawal bersama melalui ruang-ruang diskusi ke depan.
"Kami sangat mengapresiasi kepedulian pemerintah terhadap mitra ojol, karena manfaat dari kebijakan 8% ini sudah benar-benar kami rasakan dengan naiknya pendapatan kami. Kebijakan ini sudah bagus, tinggal bagaimana kita kawal bersama ke depannya," ujar Reza.
Selain itu, Reza juga mengungkapkan harapannya terkait status UMKM yang melekat pada ojol dapat ditindaklanjuti dengan program konkret yang semakin memperkuat pendapatan mitra, seperti stimulus, pemberdayaan, atau percepatan akses terhadap program-program pemerintah, disertai kejelasan bentuk partisipasi mitra ojol dalam program tersebut. Ia menegaskan kesiapan mitra untuk terlibat dalam diskusi lanjutan bila diperlukan.
"Kami berharap status UMKM ini bisa ditindaklanjuti dengan program yang konkret dan positif buat mitra, entah itu stimulus, pemberdayaan, atau percepatan akses ke program pemerintah. Kami siap terlibat kalau memang dibutuhkan diskusi lanjutan," tambahnya.
Senada dengan Reza, mitra pengemudi lainnya, Panglima, menegaskan pentingnya masukan dari mitra yang benar-benar aktif di lapangan, karena merekalah yang paling memahami dampak nyata dari kebijakan ini terhadap order, potongan, biaya operasional, hingga manfaat yang diterima sehari-hari. Ia berharap isu-isu terkait ojol tidak lebih banyak dibentuk oleh pihak yang tidak merasakan langsung kondisi di lapangan, mengingat fakta di lapangan menunjukkan peningkatan yang dirasakan mitra.
"Masukan dari mitra yang benar-benar aktif di lapangan itu penting untuk didengar, karena kami yang paling paham soal order, potongan, biaya operasional, sampai manfaat yang kami terima sehari-hari. Jangan sampai isu ini lebih banyak dibentuk oleh pihak yang enggak merasakan langsung kondisi di lapangan," ujar Panglima.
Panglima turut menyampaikan bahwa meski sempat ada kekhawatiran terkait perubahan status yang berpotensi memengaruhi manfaat yang sudah dirasakan, ia meyakini status UMKM justru berpotensi membuka akses pada dukungan yang lebih besar -seperti program pemberdayaan, stimulus, atau manfaat lain dari pemerintah- yang pada akhirnya turut mendorong pendapatan mitra ke depan. Ia menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah tidak akan membuat kebijakan yang mempersulit ojol, melainkan mencari jalan terbaik agar mitra pengemudi semakin sejahtera dan berdaya.
"Memang ada kekhawatiran dari sebagian mitra kalau perubahan status ini bisa bikin manfaat yang sudah kami rasakan jadi berkurang atau hilang. Tapi kalau status UMKM ini justru membuka akses ke dukungan yang lebih besar, seperti program pemberdayaan atau stimulus, ya itu patut kita syukuri dan kawal bersama. Saya percaya pemerintah enggak akan membuat kebijakan yang mempersulit ojol, tapi justru mencari jalan terbaik supaya kami lebih terlindungi dan berdaya," ujarnya.
Menurut Panglima, status ojol sebagai UMKM atau pengusaha mikro transportasi online dinilai sebagai formula yang paling sesuai, mengingat ojol bekerja mandiri dan menjadi rekan usaha bagi aplikator. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap status UMKM ini sebagai bukti kehadiran nyata pemerintah dalam mendorong kesejahteraan dan peningkatan pendapatan para mitra pengemudi ojol, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri.
"Status ojol ini kan selama ini sering diperdebatkan, jadi menurut saya status sebagai UMKM atau pengusaha mikro transportasi online ini formula yang paling pas. Kami kerja mandiri dan jadi rekan usaha aplikator, bukan pekerja formal. Ini bukti pemerintah hadir dan benar-benar memperhatikan nasib kami," pungkas Panglima.
(akr)
Lihat Juga :