Pengawasan OJK Harus Diperkuat, Bukan Mengalihkannya ke Bank Sentral

Selasa, 22 September 2020 - 15:30 WIB
loading...
Pengawasan OJK Harus Diperkuat, Bukan Mengalihkannya ke Bank Sentral
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap diperlukan seiring dengan kompleksitas dinamika di sektor jasa keuangan, baik bank maupun non-bank dan pasar modal.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, saat ini dibutuhkan penguatan dan pengawasan OJK. Bukan sebaliknya, memisahkan pengawasan industri jasa keuangan dari OJK ke Bank Indonesia (BI) .

"Peran OJK harus dikuatkan bukan diperkecil. Karena pilihan kita bukan lagi memisahkan bank dengan non-bank. Jangan sampai nanti terkesan pemerintah menganaktirikan sektor industri keuangan non-bank (IKNB)," ujarnya dalam webinar, Selasa (22/9/2020). ( Baca juga:Hore, Sekarang dari Bogor ke Bandung Bisa Naik KA tanpa Harus ke Jakarta )

Eko melanjutkan, pemerintah seharusnya memperbaiki sistem pengawasan dan penguatan sektor keuangan. Di sini peran OJK sebagai wasit harus bertindak adil, transparan, dan independen dalam menjaga kompetisi ataupun interelasi antar-entitas sektor jasa keuangan yang terjadi di dalamnya.

"Dengan situasi semacam ini, saya berpandangan bahwa OJK tetap diperlukan. Ke depan, OJK harus lebih produktif untuk melakukan penguatan dan pengawasan terintegrasi," jelasnya.

Menurut dia, pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan di antara entitas sektor jasa keuangan yang bersaing, tidak lantas menjadikan jalannya kompetisi tanpa wasit akan menjadi lebih baik.

"Justru kemungkinan terjadinya chaos jadi lebih besar, terlebih dalam situasi ketika Indonesia sedang mengalami resesi ekonomi seperti saat ini," ungkapnya.

Meski begitu, lanjut Eko, tantangannya tidak mudah bagi OJK mengingat eksistensi OJK dapat dikatakan masih baru dan perlu banyak pembenahan, baik di sisi internal maupun eksternal. Sementara ekspektasi publik sangat besar akan hadirnya pengawasan sektor jasa keuangan yang prima.

"Memang dari awal pembentukannya masyarakat sudah berharap kehadiran OJK harus bisa membawa pengawasan sektor jasa keuangan yang lebih baik dibandingkan dengan periode waktu lalu, ketika pengawasan masih berada di beberapa lembaga," tuturnya. ( Baca juga:India Selidiki Sepak Terjang Badan Amal dan LSM Turki di Kashmir )

Eko menambahkan, dengan segala macam tantangan tersebut diperlukan keberadaan OJK yang sigap dalam mengatur dan mengembangkan sektor keuangan ke depan. "Kuncinya disiplin, baik di kebijakan moneter, kebijakan fiskal, maupun kebijakan sektor jasa keuangan," imbuhnya.

Sementara Chairman Infobank Institute Eko B. Supriyanto mengatakan, sektor keuangan sangat penting untuk menggerakkan ekonomi, mendorong sektor riil, dan mempercepat recovery sektor riil. Untuk itu, pengawasan terintegrasi sangat diperlukan di sektor jasa keuangan.

"Masa depan sektor keuangan menjadi penting dan penguatan pengawasan terintegrasi di OJK semakin diperlukan," tuturnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1128 seconds (0.1#10.140)