Pengawasan OJK Harus Diperkuat, Bukan Mengalihkannya ke Bank Sentral

Selasa, 22 September 2020 - 15:30 WIB
loading...
Pengawasan OJK Harus...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap diperlukan seiring dengan kompleksitas dinamika di sektor jasa keuangan, baik bank maupun non-bank dan pasar modal.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, saat ini dibutuhkan penguatan dan pengawasan OJK. Bukan sebaliknya, memisahkan pengawasan industri jasa keuangan dari OJK ke Bank Indonesia (BI) .

"Peran OJK harus dikuatkan bukan diperkecil. Karena pilihan kita bukan lagi memisahkan bank dengan non-bank. Jangan sampai nanti terkesan pemerintah menganaktirikan sektor industri keuangan non-bank (IKNB)," ujarnya dalam webinar, Selasa (22/9/2020). ( Baca juga:Hore, Sekarang dari Bogor ke Bandung Bisa Naik KA tanpa Harus ke Jakarta )

Eko melanjutkan, pemerintah seharusnya memperbaiki sistem pengawasan dan penguatan sektor keuangan. Di sini peran OJK sebagai wasit harus bertindak adil, transparan, dan independen dalam menjaga kompetisi ataupun interelasi antar-entitas sektor jasa keuangan yang terjadi di dalamnya.

"Dengan situasi semacam ini, saya berpandangan bahwa OJK tetap diperlukan. Ke depan, OJK harus lebih produktif untuk melakukan penguatan dan pengawasan terintegrasi," jelasnya.

Menurut dia, pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan di antara entitas sektor jasa keuangan yang bersaing, tidak lantas menjadikan jalannya kompetisi tanpa wasit akan menjadi lebih baik.

"Justru kemungkinan terjadinya chaos jadi lebih besar, terlebih dalam situasi ketika Indonesia sedang mengalami resesi ekonomi seperti saat ini," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia per Juni 2026 Naik jadi USD145,6 Miliar
Rupiah Ditutup Melemah,...
Rupiah Ditutup Melemah, Sempat Sentuh Rp18.000 per Dolar AS
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Rekomendasi
Atlet Berkuda Narantraya...
Atlet Berkuda Narantraya Jeihan Widjaya Naik Podium, Sabet Posisi Tiga Djiugo Next Adventure 2026
Masayu Anastasia Jadi...
Masayu Anastasia Jadi Dokter Forensik di Film Autopsy: Dead Body Can Talk, Akui Banyak Tantangan
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved