Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
Senin, 13 Juli 2026 - 13:23 WIB
loading...
ESDM meminta PLN mempercepat penyelesaian kontrak penugasan batu bara agar pasokan ke PLTU dapat segera direalisasikan. FOTO/Reuters
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT PLN (Persero) mempercepat penyelesaian kontrak penugasan batu bara agar pasokan ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dapat segera direalisasikan. Hingga Mei 2026, realisasi kontrak penugasan baru mencapai 144 juta metrik ton dari total kebutuhan batu bara PLN tahun ini sebesar 154 juta metrik ton.
"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO (Domestic Market Obligation), baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno dalam keterangan resmi dikutip pada Senin (13/7/2026).
Baca Juga: Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Tri menjelaskan, penugasan tersebut diberikan kepada badan usaha pertambangan yang telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai langkah pemerintah untuk memastikan kecukupan dan keberlanjutan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik nasional.
Berdasarkan data hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton penugasan telah dikontrakkan, dengan estimasi realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton. Menurut Tri, percepatan penyelesaian kontrak menjadi kunci agar volume batu bara yang telah ditugaskan dapat segera dikirim ke PLTU.
"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ditjen Minerba, lanjut Tri, terus berkoordinasi dengan PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan badan usaha pertambangan untuk memastikan pasokan batu bara ke PLTU tersedia tepat waktu, sesuai volume, dan memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan pembangkit.
Ia menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga ketersediaan batu bara bagi sektor ketenagalistrikan, terutama untuk memenuhi kebutuhan pada semester II-2026. Sebab itu, percepatan penyelesaian kontrak dan penguatan koordinasi antar-pemangku kepentingan terus dilakukan agar pasokan energi tetap terjaga.
"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO (Domestic Market Obligation), baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno dalam keterangan resmi dikutip pada Senin (13/7/2026).
Baca Juga: Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Tri menjelaskan, penugasan tersebut diberikan kepada badan usaha pertambangan yang telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai langkah pemerintah untuk memastikan kecukupan dan keberlanjutan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik nasional.
Berdasarkan data hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton penugasan telah dikontrakkan, dengan estimasi realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton. Menurut Tri, percepatan penyelesaian kontrak menjadi kunci agar volume batu bara yang telah ditugaskan dapat segera dikirim ke PLTU.
"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ditjen Minerba, lanjut Tri, terus berkoordinasi dengan PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan badan usaha pertambangan untuk memastikan pasokan batu bara ke PLTU tersedia tepat waktu, sesuai volume, dan memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan pembangkit.
Ia menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga ketersediaan batu bara bagi sektor ketenagalistrikan, terutama untuk memenuhi kebutuhan pada semester II-2026. Sebab itu, percepatan penyelesaian kontrak dan penguatan koordinasi antar-pemangku kepentingan terus dilakukan agar pasokan energi tetap terjaga.
(nng)
Lihat Juga :