Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Selasa, 21 Juli 2026 - 19:17 WIB
loading...
A
A
A
Bimo menambahkan peran aparat pembina desa ini sebatas instrumen pendukung. DJP tetap mengandalkan infrastruktur teknologi canggih seperti Compliance Risk Management (CRM), geo-tagging dan sistem Coretax sebagai sarana utama pengawasan.
"Jadi kehadiran di sana itu mendukung koordinasi bersama itu pun bukan senjata utama. Senjata utama udah lebih canggih. Jadi kita pakai CRM (Compliance Risk Management) mesin kita kemudian kita pakai reservasi dari geo tagging kita, kita pakai Coretax kita," ungkap Bimo.
Dia mengatakan apabila memerlukan klarifikasi data di wilayah tertentu, pihak DJP baru akan menjalin komunikasi dengan para pembina kewilayahan tersebut untuk menghimpun data pendukung.
"Kita minta informasi, kita bekerja sama kepada penyediaan informasi. Jadi tidak perlu dibesar-besarkan di media. Dan aturan ini sudah ada sejak tahun 2020. Jadi hanya penyempurnaan yang dilakukan pada 2026," kata Bimo.
Baca Juga: DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
"Jadi kehadiran di sana itu mendukung koordinasi bersama itu pun bukan senjata utama. Senjata utama udah lebih canggih. Jadi kita pakai CRM (Compliance Risk Management) mesin kita kemudian kita pakai reservasi dari geo tagging kita, kita pakai Coretax kita," ungkap Bimo.
Dia mengatakan apabila memerlukan klarifikasi data di wilayah tertentu, pihak DJP baru akan menjalin komunikasi dengan para pembina kewilayahan tersebut untuk menghimpun data pendukung.
"Kita minta informasi, kita bekerja sama kepada penyediaan informasi. Jadi tidak perlu dibesar-besarkan di media. Dan aturan ini sudah ada sejak tahun 2020. Jadi hanya penyempurnaan yang dilakukan pada 2026," kata Bimo.
Baca Juga: DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
Lihat Juga :