Purbaya Bakal Menemui Pejabat BI usai Perry Warjiyo Mundur

Senin, 27 Juli 2026 - 16:25 WIB
loading...
Purbaya Bakal Menemui...
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti dikabarkan bakal bertemu Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya Yudhi Sadewa. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti dikabarkan bakal bertemu Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan ( KSSK ), Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan hari ini, Senin (27/7/2026). Rencana pertemuan tersebut dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun.

"Nanti mungkin ada pertemuan Menkeu dengan teman-teman Bank Indonesia, sedang didiskusikan," ujar Robert saat ditemui awak media, Senin (27/7/2026).

Meski demikian, Robert menyebutkan bahwa waktu pasti pelaksanaan pertemuan koordinasi tersebut masih dalam tahap pembahasan. "Lagi mau didiskusikan ketemu," katanya.

Baca Juga: Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jabat Plt Gubernur BI

Robert menambahkan bahwa pihaknya baru mengetahui kabar pengunduran diri pimpinan bank sentral tersebut melalui pemberitaan di media massa. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tanggapan atau pernyataan resmi yang dirilis oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait isu ini.

"Belum, belum, enggak ada hari ini," ujarnya.



Sebagai informasi, Perry Warjiyo secara resmi memutuskan mundur dari kursi Gubernur BI terhitung sejak Sabtu (25/7/2026) dan telah menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Prabowo Subianto. Pihak BI mengonfirmasi bahwa langkah tersebut diambil secara sukarela atas alasan pribadi.

Baca Juga: Breaking News! Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Menindaklanjuti hal itu, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 26 Juli 2026 resmi menunjuk Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara.

Penetapan tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 48 ayat (1) huruf a dan Pasal 50 ayat (2) UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diubah terakhir melalui UU No. 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengusaha Minta Transisi...
Pengusaha Minta Transisi Gubernur BI Berjalan Transparan dan Kredibel
Memahami Tugas Gubernur...
Memahami Tugas Gubernur BI dan Wewenangnya di Bank Indonesia
Independensi BI Dipertaruhkan...
Independensi BI Dipertaruhkan dalam Pemilihan Gubernur Baru
Soal Pengganti Perry...
Soal Pengganti Perry Warjiyo, DPR Tunggu Usulan Prabowo
Profil Destry Damayanti,...
Profil Destry Damayanti, Penjabat Sementara Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo
Ekonom: Gubernur BI...
Ekonom: Gubernur BI Mundur Picu Volatilitas Pasar Jangka Pendek
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Pakar: Penempatan Dana...
Pakar: Penempatan Dana SAL Sesuai UU APBN 2026, Kebijakan Purbaya Dinilai Tepat
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Rekomendasi
Apple Siap Kenalkan...
Apple Siap Kenalkan Kacamata Pintar Terbaru di WWDC 2027
Soal Waktu : Benarkah...
Soal Waktu : Benarkah Sehari di Akhirat Sama dengan 1.000 Tahun di Dunia?
Rudal Iran Makin Akurat...
Rudal Iran Makin Akurat Gempur Pangkalan AS, Benar Canggih atau Dibantu Rusia dan China?
Berita Terkini
PLN EPI Dorong Standardisasi...
PLN EPI Dorong Standardisasi Biomassa, Efisiensi Rantai Pasok Jadi Penentu
Pengusaha Minta Transisi...
Pengusaha Minta Transisi Gubernur BI Berjalan Transparan dan Kredibel
Prioritaskan Lingkungan,...
Prioritaskan Lingkungan, PT Dairi Prima Mineral Pilih Tambang Bawah Tanah
Rupiah Tembus 18.009...
Rupiah Tembus 18.009 per Dolar AS, Pasar Respons Negatif Mundurnya Bos BI
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Jatuh ke 6.185 di Tengah Mundurnya Bos BI
Purbaya Bakal Menemui...
Purbaya Bakal Menemui Pejabat BI usai Perry Warjiyo Mundur
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved