Prioritaskan Lingkungan, PT Dairi Prima Mineral Pilih Tambang Bawah Tanah
Senin, 27 Juli 2026 - 18:21 WIB
loading...
Diskusi Perspektif Sains, Hukum, Teknologi dan Perlindungan Lingkungan di Jakarta, Senin (27/72026). FOTO/M.Faizal
A
A
A
JAKARTA - PT Dairi Prima Mineral (DPM) memastikan proyek tambang bawah tanah timah hitam (Pb) dan seng (Zn) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, telah mengantongi persetujuan revisi studi kelayakan dan adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada 2026. Perseroan tengah bersiap mengembangkan deposit di prospek Anjing Hitam dengan metode penambangan bawah tanah.
Technical Manager DPM Widianto menjelaskan, proses perizinan proyek tersebut telah berlangsung hampir tiga dekade sejak Kontrak Karya ditandatangani pada 1998, sampai 2002 ditemukan endapan timah hitam dan seng dengan kadar yang cukup signifikan. Sejatinya, studi kelayakan pertama disusun pada 2004 dan AMDAL disahkan Bupati Dairi pada 2005. Perusahaan juga telah memperoleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 53,11 ha pada 2012, sebelum dilakukan revisi studi kelayakan pada 2015 akibat perubahan lokasi portal, Tailing Storage Facility (TSF), dan gudang bahan peledak.
Pada 2022, pemerintah menyetujui adendum AMDAL yang mengakomodasi tiga perubahan tersebut. Namun, pada 2024 Mahkamah Agung memenangkan gugatan kelompok masyarakat terhadap persetujuan adendum AMDAL, sehingga persetujuan tersebut dicabut pada 2025. Namun, Kontrak Karya tetap berlaku hingga 29 Desember 2047. Selanjutnya, berdasarkan kajian terbaru yang menjadi dasar revisi studi kelayakan, DPM memiliki dua prospek utama yakni Anjing Hitam dan Lae Jehe.
"Untuk sumber daya Prospek Anjing Hitam kami mendapatkan tonase 8,5 juta ton dengan kadar seng 13,8 persen dan kadar timah hitam 7,9 persen. Sedangkan Prospek Lae Jehe memiliki sumber daya 27,9 juta ton dengan kadar seng sekitar 6 persen dan timah hitam 3,7 persen," jelas Widianto dalam diskusi "Perspektif Sains, Hukum, Teknologi dan Perlindungan Lingkungan" di Jakarta, Senin (27/72026).
Baca Juga: Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Dari hasil konversi sumber daya menjadi cadangan, prospek Anjing Hitam tercatat memiliki cadangan 7,7 juta ton dengan kadar seng 12,5 persen dan timah hitam 7,3 persen. Sementara Prospek Lae Jehe memiliki cadangan sekitar 10 juta ton dengan kadar seng 6,4 persen dan timah hitam 3,8 persen.
Di tahap awal, DPM akan mengembangkan prospek Anjing Hitam terlebih dahulu, Sedangkan prospek Lae Jehe masih akan dilakukan pengeboran lanjutan untuk memperoleh data kadar mineral yang lebih detail. Widianto mengatakan, DPM akan menerapkan metode penambangan bawah tanah menggunakan kombinasi longhole stoping dan cut and fill. Dengan metode ini, bekas ruang tambang akan diisi kembali menggunakan material tailing yang telah diolah (backfill material).
Dia menjelaskan, pemanfaatan tailing sebagai material pengisi kembali tidak dilakukan sembarangan dan harus memperoleh persetujuan teknis dari pemerintah. Izin untuk pemanfaatan limbah tersebut sebagai backfill sudah diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari adendum AMDAL yang telah disetujui.
Sementara itu, Irwan Iskandar, Pakar LAPI Institut Teknologi Bandung (ITB) mengungkapkan, mengatakan konsep tambang bawah tanah modern memiliki keunggulan karena membutuhkan ruang yang jauh lebih kecil di permukaan dibandingkan tambang terbuka. "Yang positif dari tambang bawah tanah, footprint kerusakan atau footprint gangguan di permukaan itu kecil," ujarnya.
Aspek lain yang membedakan praktik pertambangan modern adalah pengelolaan sisa hasil pengolahan (tailing). Jika sebelumnya tailing umumnya ditempatkan di tailing dump, dikembalikan ke dalam ruang bekas tambang. "Yang modern dan taktis adalah sisa hasil pengolahannya ditempatkan kembali, bukan ke tailing dump," katanya.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
Irwan menegaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan pasti memiliki dampak terhadap lingkungan. Namun, menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana dampak tersebut dapat dikelola melalui penerapan teknologi dan pengawasan yang tepat.
Pada tahap produksi, DPM merencanakan pabrik pengolahan dengan kapasitas 1 juta ton bijih kering per tahun dari deposit Anjing Hitam. Hasil akhirnya berupa konsentrat seng, konsentrat timah hitam dan konsentrat sulfur yang akan dijual ke perusahaan pemurnian atau smelter. Berdasarkan rencana produksi perusahaan, selama masa operasi total konsentrat kering yang dihasilkan diperkirakan mencapai 2,43 juta ton, dengan kandungan logam sekitar 473.895 ton timah hitam dan 821.150 ton seng.
Technical Manager DPM Widianto menjelaskan, proses perizinan proyek tersebut telah berlangsung hampir tiga dekade sejak Kontrak Karya ditandatangani pada 1998, sampai 2002 ditemukan endapan timah hitam dan seng dengan kadar yang cukup signifikan. Sejatinya, studi kelayakan pertama disusun pada 2004 dan AMDAL disahkan Bupati Dairi pada 2005. Perusahaan juga telah memperoleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 53,11 ha pada 2012, sebelum dilakukan revisi studi kelayakan pada 2015 akibat perubahan lokasi portal, Tailing Storage Facility (TSF), dan gudang bahan peledak.
Pada 2022, pemerintah menyetujui adendum AMDAL yang mengakomodasi tiga perubahan tersebut. Namun, pada 2024 Mahkamah Agung memenangkan gugatan kelompok masyarakat terhadap persetujuan adendum AMDAL, sehingga persetujuan tersebut dicabut pada 2025. Namun, Kontrak Karya tetap berlaku hingga 29 Desember 2047. Selanjutnya, berdasarkan kajian terbaru yang menjadi dasar revisi studi kelayakan, DPM memiliki dua prospek utama yakni Anjing Hitam dan Lae Jehe.
"Untuk sumber daya Prospek Anjing Hitam kami mendapatkan tonase 8,5 juta ton dengan kadar seng 13,8 persen dan kadar timah hitam 7,9 persen. Sedangkan Prospek Lae Jehe memiliki sumber daya 27,9 juta ton dengan kadar seng sekitar 6 persen dan timah hitam 3,7 persen," jelas Widianto dalam diskusi "Perspektif Sains, Hukum, Teknologi dan Perlindungan Lingkungan" di Jakarta, Senin (27/72026).
Baca Juga: Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Dari hasil konversi sumber daya menjadi cadangan, prospek Anjing Hitam tercatat memiliki cadangan 7,7 juta ton dengan kadar seng 12,5 persen dan timah hitam 7,3 persen. Sementara Prospek Lae Jehe memiliki cadangan sekitar 10 juta ton dengan kadar seng 6,4 persen dan timah hitam 3,8 persen.
Di tahap awal, DPM akan mengembangkan prospek Anjing Hitam terlebih dahulu, Sedangkan prospek Lae Jehe masih akan dilakukan pengeboran lanjutan untuk memperoleh data kadar mineral yang lebih detail. Widianto mengatakan, DPM akan menerapkan metode penambangan bawah tanah menggunakan kombinasi longhole stoping dan cut and fill. Dengan metode ini, bekas ruang tambang akan diisi kembali menggunakan material tailing yang telah diolah (backfill material).
Dia menjelaskan, pemanfaatan tailing sebagai material pengisi kembali tidak dilakukan sembarangan dan harus memperoleh persetujuan teknis dari pemerintah. Izin untuk pemanfaatan limbah tersebut sebagai backfill sudah diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari adendum AMDAL yang telah disetujui.
Sementara itu, Irwan Iskandar, Pakar LAPI Institut Teknologi Bandung (ITB) mengungkapkan, mengatakan konsep tambang bawah tanah modern memiliki keunggulan karena membutuhkan ruang yang jauh lebih kecil di permukaan dibandingkan tambang terbuka. "Yang positif dari tambang bawah tanah, footprint kerusakan atau footprint gangguan di permukaan itu kecil," ujarnya.
Aspek lain yang membedakan praktik pertambangan modern adalah pengelolaan sisa hasil pengolahan (tailing). Jika sebelumnya tailing umumnya ditempatkan di tailing dump, dikembalikan ke dalam ruang bekas tambang. "Yang modern dan taktis adalah sisa hasil pengolahannya ditempatkan kembali, bukan ke tailing dump," katanya.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
Irwan menegaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan pasti memiliki dampak terhadap lingkungan. Namun, menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana dampak tersebut dapat dikelola melalui penerapan teknologi dan pengawasan yang tepat.
Pada tahap produksi, DPM merencanakan pabrik pengolahan dengan kapasitas 1 juta ton bijih kering per tahun dari deposit Anjing Hitam. Hasil akhirnya berupa konsentrat seng, konsentrat timah hitam dan konsentrat sulfur yang akan dijual ke perusahaan pemurnian atau smelter. Berdasarkan rencana produksi perusahaan, selama masa operasi total konsentrat kering yang dihasilkan diperkirakan mencapai 2,43 juta ton, dengan kandungan logam sekitar 473.895 ton timah hitam dan 821.150 ton seng.
(nng)
Lihat Juga :