Ribuan Sengketa Pajak Bermunculan, Perbedaan Tafsir Masih Jadi Pemicu Utama

Senin, 27 Juli 2026 - 22:43 WIB
loading...
A A A
Ichwan menilai, sebagian besar sengketa bermula dari perbedaan interpretasi terhadap ketentuan perpajakan. Isu seperti deductible expense, transfer pricing, hingga pengkreditan pajak masukan masih menjadi area yang paling sering memunculkan perbedaan pandangan.

Persoalan tersebut, lanjutnya, sering diperburuk oleh dokumentasi yang belum memadai. Tidak sedikit wajib pajak yang telah melakukan transaksi secara benar, tetapi kesulitan membuktikannya ketika pemeriksaan berlangsung karena bukti administrasi yang kurang lengkap.

Selain itu, perbedaan metode analisis yang digunakan pemeriksa, seperti uji arus kas, uji arus piutang, maupun pemanfaatan data pihak ketiga, kerap menghasilkan nilai koreksi yang berbeda dengan pencatatan wajib pajak.

"Kalau harus diurutkan, perbedaan interpretasi regulasi masih menjadi pemicu utama. Setelah itu, baru persoalan dokumentasi. Ketika dua hal tersebut bertemu, perbedaan angka koreksi hampir tidak terhindarkan," ujar Ichwan.

Ichwan menambahkan, berlakunya PMK Nomor 15 Tahun 2025 membuat kesiapan dokumentasi menjadi semakin penting. Dengan jangka waktu pemeriksaan yang kini lebih singkat, perusahaan dituntut mampu merespons permintaan data secara cepat dan terstruktur.

Ruang Penyelesaian Masih Terbuka

Menurut Ichwan, potensi sengketa sebenarnya sudah dapat dikenali sejak awal pemeriksaan, terutama ketika wajib pajak terlambat atau belum dapat memenuhi permintaan data secara lengkap.

Baca Juga: Merawat Merek, Menghindari Sengketa

Meskipun demikian, peluang penyelesaian masih terbuka pada tahap pembahasan akhir hasil pemeriksaan (closing conference). Regulasi memberikan waktu sekitar 30 hari kerja sebelum Surat Ketetapan Pajak diterbitkan untuk membahas hasil pemeriksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Rekomendasi
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Perindo Peka Kondisi Sosial, Singgung Kasus Pencuri Ayam Tewas di Bali
Suriah Mencari Kesepakatan...
Suriah Mencari Kesepakatan Keamanan dengan Israel, Apa Dipicu Ketakutan atau Trauma?
Febrie Adriansyah Sarapan...
Febrie Adriansyah Sarapan Bareng Tahanan KPK, Pengacara: Lauknya Telur Ceplok dan Bihun
Berita Terkini
Perkuat Talenta Energi...
Perkuat Talenta Energi melalui Program GLOBE Berbasis AI, Pertamina Drilling Gandeng ELSA Business
7 Tahun Pimpin BI Sebelum...
7 Tahun Pimpin BI Sebelum Mundur, Perry Warjiyo Punya Karir Panjang dan Cemerlang
Ribuan Sengketa Pajak...
Ribuan Sengketa Pajak Bermunculan, Perbedaan Tafsir Masih Jadi Pemicu Utama
Pj Gubernur BI: Proses...
Pj Gubernur BI: Proses Pergantian Perry Warjiyo Ikuti Mekanisme UU, Belum Ada Nama Calon
Resmi Beroperasi, Bali...
Resmi Beroperasi, Bali Gapura Marina Siap Tampung 180 Yacht Standar Global
Menko Airlangga Soal...
Menko Airlangga Soal Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo: Yang Penting Institusinya
Infografis
Jadi Pemicu Insomnia,...
Jadi Pemicu Insomnia, Berikut Bahaya Minum Obat dengan Teh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved