Kerentanan UMKM Menjadi Penentu Tipe Bantuan yang Diterima
Rabu, 23 September 2020 - 04:24 WIB
loading...
A
A
A
Kategori yang ketiga selanjutnya adalah golongan striving. Para pelaku UMK striving memiliki tabungan dan pinjaman, mereka juga mempunyai ketahanan dalam jangka waktu kurang lebih 6 bulan.
(Baca Juga: Sandiaga Uno: 47% UMKM KO di Ronde Pertama Lawan Covid-19 )
"Kebutuhan utama mereka adalah restrukturisasi dan tambahan modal kerja dengan skema lunak, khususnya saat masa recovery nanti. Sehingga keringanan yang bisa diberikan adalah restrukturisasi dan kredit bunga ringan dengan penjaminan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau skema kredit lunak lainnya," jelas Supari.
Lalu kategori terakhir adalah golongan upgrader. Pelaku UMK upgrader memiliki tabungan, tetapi mereka tidak memiliki pinjaman. Kelompok ini, lanjut dia, tentunya bisa survive dalam waktu yang lebih panjang daripada pelaku UMK yang tergolong di kategori-kategori lainnya.
"Oleh karena itu, mereka dibantu dengan tambahan modal kerja dengan kredit bunga ringan dan penjaminan," pungkas Supari.
(Baca Juga: Sandiaga Uno: 47% UMKM KO di Ronde Pertama Lawan Covid-19 )
"Kebutuhan utama mereka adalah restrukturisasi dan tambahan modal kerja dengan skema lunak, khususnya saat masa recovery nanti. Sehingga keringanan yang bisa diberikan adalah restrukturisasi dan kredit bunga ringan dengan penjaminan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau skema kredit lunak lainnya," jelas Supari.
Lalu kategori terakhir adalah golongan upgrader. Pelaku UMK upgrader memiliki tabungan, tetapi mereka tidak memiliki pinjaman. Kelompok ini, lanjut dia, tentunya bisa survive dalam waktu yang lebih panjang daripada pelaku UMK yang tergolong di kategori-kategori lainnya.
"Oleh karena itu, mereka dibantu dengan tambahan modal kerja dengan kredit bunga ringan dan penjaminan," pungkas Supari.
(akr)
Lihat Juga :