Pagu Anggaran Kemenperin Disetujui Rp3,18 Triliun, Ini Rinciannya
Rabu, 23 September 2020 - 22:27 WIB
loading...
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperoleh pagu anggaran Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp3,18 triliun. Jumlah tersebut disetujui dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI tentang penyesuaian Rencana Kerja Anggaran
Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2021.
"Tentunya kami dari Kemenperin siap untuk bekerja sesuai dengan anggaran yang telah disetujui untuk membina serta mendorong pertumbuhan industri di tanah air," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Kemenperin Dorong Penguatan Unit Kerja dalam Reformasi Birokrasi di Era Digital
Rincian pagu anggaran yang disetujui tersebut difokuskan pada empat program antara lain, pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp962 miliar, program riset inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi sebesar Rp112,3 miliar, program nilai tambah dan daya saing industri sebesar Rp663,3 miliar, serta dukungan manajemen sebesar Rp1,4 triliun. Kemenperin berkomitmen mendorong pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka memenuhi kebutuhan sektor industri. Hal tersebut di antaranya bakal dipasok dari hasil kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi.
"SDM yang kompeten dan profesional akan menjadi kunci keberhasilan dari sebuah organisasi, termasuk sektor industri, sehingga perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif," ungkapnya.
Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2021.
"Tentunya kami dari Kemenperin siap untuk bekerja sesuai dengan anggaran yang telah disetujui untuk membina serta mendorong pertumbuhan industri di tanah air," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Kemenperin Dorong Penguatan Unit Kerja dalam Reformasi Birokrasi di Era Digital
Rincian pagu anggaran yang disetujui tersebut difokuskan pada empat program antara lain, pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp962 miliar, program riset inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi sebesar Rp112,3 miliar, program nilai tambah dan daya saing industri sebesar Rp663,3 miliar, serta dukungan manajemen sebesar Rp1,4 triliun. Kemenperin berkomitmen mendorong pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka memenuhi kebutuhan sektor industri. Hal tersebut di antaranya bakal dipasok dari hasil kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi.
"SDM yang kompeten dan profesional akan menjadi kunci keberhasilan dari sebuah organisasi, termasuk sektor industri, sehingga perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif," ungkapnya.
Lihat Juga :