Suntikan Modal untuk BUMN Segera Cair Bulan Depan

Kamis, 24 September 2020 - 07:35 WIB
loading...
Suntikan Modal untuk BUMN Segera Cair Bulan Depan
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Suntikan dana dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) untuk sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) dipastikan segera cair bulan depan. Nilai PMN tersebut mencapai Rp20,5 triliun, diambil dari pembiayaan korporasi pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang totalnya mencapai Rp53,57 triliun.

Dari total pembiayaan tersebut, sisanya sebesar Rp29,65 triliun dialokasikan untuk talangan modal kerja dan Rp3,42 triliun untuk penempatan dana padat karya. (Baca: Inilah pemandangan Ahli Riya Pada Hari Kiamat)

“Pembiayaan korporasi masih dalam proses. Dalam arti semua sudah siap, tinggal tunggu waktu, dan harapannya kemungkinan Oktober ini dicairkan baik dari sisi PMN dan lain-lain,” ucap Staf Ahli Bidang Pengeluaran Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam video conference di Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Menurut dia, suntikan modal dalam bentuk PMN tersebut sudah masuk dalam program PEN. yang keseluruhan mencapai Rp695,20 triliun.

Selain untuk sektor korporasi, PEN juga menyasar sektor lain, yaitu kesehatan Rp87,55 triliun, bantuan UMKM Rp123,46 triliun, sektor perlindungan sosial Rp203,9 triliun, sektor kementerian/lembaga Rp196,11 triliun, dan insentif usaha Rp120,61 triliun.

Untuk pembiayaan korporasi, dari anggaran Rp20,5 triliun tersebut, BUMN yang mendapat PMN dalam rangka pemulihan ekonomi adalah PT Hutama Karya sebesar Rp7,5 triliun, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebesar Rp5 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp6 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp1,5 triliun, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) sebesar Rp500 miliar.

Khusus dana PMN untuk BPUI diketahui bahwa perusahaan itu merupakan holding BUMN Penjaminan dan Perasuransian di mana di bawahnya terdapat PT Asuransi Jiwasraya (persero) yang sedang mengalami likuiditas.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPR Komisi XI Kamrussamad menilai, suntikan dana BPUI yang disalurkan untuk Jiwasraya belum tentu bisa menyelesaikan masalah perusahaan tersebut. (Baca juga: Proyek Sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina Terganjal Ganti Rugi)

“Itu tidak menjawab masalah yang dialami asuransi pelat merah tersebut. Apakah pantas di tengah rakyat berjuang menyelamatkan jiwa dari serangan virus Covid-19, justru pemerintah mengalokasikan PMN untuk Jiwasraya,” katanya.

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menilai, kucuran dana PMN kepada lima BUMN tersebut tidak terlalu efektif dalam mendongkrak pemulihan ekonomi nasional.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2889 seconds (0.1#10.140)