Mitigasi Dampak Pandemi, Akulaku Lakukan Langkah-Langkah Ini

Jum'at, 25 September 2020 - 14:05 WIB
loading...
A A A
(Baca Juga: Dukung Pelaku UMKM, Akulaku Finance Restrukturisasi Pinjaman)

Adapun prinsip perlindungan konsumen yang dimaksud adalah transparansi informasi yang disampaikan ke konsumen secara jelas, perlakuan adil kepada konsumen untuk mendapatkan akses yang setara pada produk keuangan sesuai klasifikasi yang ditentukan, pelayanan yang andal dan akurat dimana sistem prosedur dan infrastruktur serta sumber daya manusia harus mumpuni dan profesional, menjamin kerahasiaan data pribadi konsumen, dan juga penanganan pengaduan serta penyelesaian sengketa konsumen secara cepat.

Akulaku Finance selaku penyedia jasa pembiayaan berbasis digital yang terus mengedepankan aspek excellence dalam berbagai aspek operasionalnya. Dengan melakukan berbagai penguatan sistem internal, sumber daya manusia, serta mengikuti arahan regulator, Akulaku Finance optimis dapat memitigasi dampak pandemi ini.

Menanggapi langkah yang dilakukan oleh Akulaku Finance, Suwandi menilai memang sudah semestinya seluruh perusahaan pembiayaan memiliki strategi mitigasi yang baik untuk dapat bertahan di era pandemi ini. Dia berpandangan, dengan situasi dan strategi yang telah dilakukan oleh perusahaan pembiayaan saat ini, industri pembiayaan akan dapat kembali stabil tahun depan jika strategi yang diambil dijalankan dengan efektif.
(fai)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3653 seconds (0.1#10.140)