Mulia Sekali! Meski Ditanggung Pemerintah, Asuransi Jiwa Tetap Bayar Klaim Covid

Jum'at, 25 September 2020 - 14:31 WIB
loading...
Mulia Sekali! Meski...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan laporan kinerja semester I 2020 yang mengalami perlambatan akibat pandemi Covid-19 . Walaupun melambat, industri asuransi jiwa tetap melaksanakan komitmen kepada nasabah dan terus menerapkan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan industri dengan prinsip kehati-hatian dan berorientasi kepada nasabah. ( Baca juga:Tangkap Peluang Ekspor Saat Pandemi, Produk Mamin RI Mejeng di Thaifex 2020 )

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, terdapat perlambatan kinerja sebesar 38,7% yang didorong oleh menurunnya total pendapatan premi sebesar 2,5% dari Rp90,25 triliun di semester I tahun 2019 menjadi Rp88,02 triliun di semester I tahun 2020.

Dia menambahkan, hasil investasi asuransi menurun sebesar 191,9% dari Rp 22,82 triliun di semester I tahun 2019 menjadi minus Rp20,97 triliun di semester II tahun 2020. Penurunan hasil investasi yang signifikan itu muncul akibat kondisi pasar modal Indonesia yang kurang kondusif selama semester I 2020, yang ditandai oleh penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) sebesar 22,9% selama semester I 2020.

“Kinerja investasi dalam industri asuransi sangat dipengaruhi oleh portofolio investasi yang terkait dengan ekonomi makro termasuk pasar modal,” jelas Budi di Jakarta, Jumat (25/9/2020).. ( Baca juga:Mitigasi Dampak Pandemi, Akulaku Lakukan Langkah-Langkah Ini )

Untuk klaim dan manfaat yang dibayarkan juga terjadi penurunan sebesar 1,90% dari Rp65,77 triliun di semester I 2019 menjadi Rp64,52 triliun di semester I 2020. Porsi klaim manfaat akhir kontrak sebesar Rp7,26 triliun, partial withdrawal sebesar Rp6,07 triliun dan kesehatan sebesar -Rp5,22 triliun.

Dia melanjutkan, komitmen industri asuransi jiwa dalam memberikan perlindungan ditunjukkan melalui pembayaran klaim Covid-19 pada Maret hingga Juni 2020 untuk asuransi jiwa dan kesehatan. Meskipun pemerintah telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi, yang artinya biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah.

“Industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp216 miliar untuk 1.642 polis. Sebesar 1.578 di antaranya merupakan klaim produk asuransi kesehatan dengan nilai Rp200.643.549.670 atau 92,9% dari total klaim," kata Budi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1806 seconds (0.1#10.140)